Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Serap Aspirasi Melalui Reses, DPRD Banten Berharap Keluhan Warga Dapat Ditindaklanjuti

IMG 20251105 WA0058
Keterangan foto : Anggota DPRD Banten telah melaksanakan reses masa persidangan ke dua tahun siding 2025-2026

Hariandaerah.com SERANG – Anggota DPRD Banten telah melaksanakan reses masa persidangan ke dua tahun siding 2025-2026. Mereka menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing. Hasil reses tersebut akan ditindaklanjuti melalui agenda-agenda di DPRD Banten.

Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim mengatakan, pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten telah melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat, terkait pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Banten.

“Selanjutnya Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten akan disampaikan pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten Masa Persidangan Ke-I (satu) Tahun Sidang 2025-2026 yang diangendakan oleh Badan Musyawarah DPRD Provinsi Banten pada Hari Selasa Tanggal 11 November 2025 Pukul 14.00 WIB,” tuturnya, belum lama ini.

BACA JUGA:  Kostum Lobster dan Cengkeh Warnai Pawai Budaya PKA-8
IMG 20251105 WA0061
Keterangan foto : Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo, Selasa (4/11/2025)

Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo mengaku, telah melaksanakan reses di daerah pemilihannya yaitu Kota Tangerang Selatan. Momen ini dijadikan Yudi untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan dibawanya dalam agenda DPRD Provinsi Banten.

“Alhamdulillah saya telah banyak diskusi bersama masyarakat tentang apa saja yang dibutuhkan, kaitannya dengan pembangunan yang akan dilakukan Pemprov Banten,” ucapnya.

BACA JUGA:  Kejari Jakarta Barat Musnahkan Berbagai Barang Bukti di Cilegon

Kata Yudi, ada sejumlah persoalan yang secara umum disampaikan masyarakat kepada dirinya, antara lain tentang penanganan banjir, perbaikan jalan lingkungan, pengangguran, pendidikan, pembinaan UMKM dan kesehatan.

Aspirasi hasil reses, lanjut Yudi, akan dibawa dalam mekanisme yang ada di DPRD, mulai dari e-pokir sampai rapat pembahasan bersama dinas yang berkaitan. “Mudah-mudahan aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (ADV)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *