Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Sekda Nagan Raya, Ardimartha Gelar Rapat Perumusan Nomenklatur OPD Guna Persamaan Persepsi Sesuai Beban Kerja

sekda nagan raya
Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Ir. H. Ardimartha, saat menggelar Rapat Perumusan Nomenklatur OPD Kabupaten setempat. (Foto: Harian Daerah/Banta Sulaiman)

Suka Makmue – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S.Sos, MSi, diwakili Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha, menggelar Rapat Perumusan Nomenklatur OPD Kabupaten setempat.

Rapat tersebut, dipimpin oleh Asisten I, Zulfika, SH yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Rabu (16/11/2022).

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah, Ardimartha menyampaikan, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyamakan persepsi terkait perubahan nomenklatur sesuai beban kerja.

“Jadi, tujuannya untuk menyamakan persepsi, karena selain perubahan nomenklatur nama dinas juga ada perubahan beban kerja,” katanya.

BACA JUGA:  Kekejaman Ferdy Sambo Menghabisi Brigadir J Dibongkar Bharada E

Sementara itu, Zulfika SH, menjelaskan, perubahan nomenklatur sejumlah OPD harus sesuai dengan aturan hukum.

Dikatakannya, OPD yang nanti nomenklaturnya berubah harus punya argumentasi hukum yang menyatakan hal itu penting untuk dirubah. Baik itu pertimbangan sosiologis, filosifis ataupun yuridis, dan merupakan perintah Undang-Undang.

“Yang jelas kita mengajukan usulan qanun itu ada legal standing-nya, ada dasar hukum. Mari kita berpikir profesional dan proporsional,” sebut Zulfika.

BACA JUGA:  Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Ungkap 6 kasus Tindak Pidana Narkotika Selama Agustus

Sebelumnya, Kabag Organisasi Setdakab, Muhammad Dahlan, SE, membacakan nama OPD yang mengalami perubahan nomenklatur.

Menurut Dahlan, OPD tersebut adalah Disdik, Dibudparpora, Dinkes, Diskominfotik, DKPP, Distannak, DPMGP4, BKPSDM, Disnakertrans, Kesbangpol dan RSUD SIM.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten III, Kepala SKPK terkait dan pejabat lainnya dilingkungan Pemkab setempat.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *