NAGAN RAYA – Di Blang Meurandeh, angin berhembus membawa resah, menyapu kabar izin tambang yang turun bagai titah. Hasanudin, tokoh masyarakat Blang Meurandeh, berdiri bersama aparatur desa merapatkan barisan, Senin (01/06/2026).
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh bertanya dengan nada heran, mengapa rakyat menolak tambang yang sudah diberi surat jalan?
Namun di Beutong Ateuh Banggalang, aparatur dan tokoh masyarakat tak sudi bungkam, mereka menjawab lantang menguak fakta yang selama ini tenggelam. Menyeimbangkan neraca informasi antara izin yang telah disahkan dan realita di lapangan.
Mereka menolak keras anggapan bahwa warga menentang tanpa alasan. Fakta yang terjadi, masyarakat tak pernah diundang dalam perundingan, tak pernah dilibatkan dalam proses yang menyangkut nasib dan masa depan ruang kehidupan.
“Kami tak pernah tahu dari mana izin itu bermula, tak pernah diajak duduk berdiskusi di satu meja. Kami tak diajak merangkai masa depan bersama, tahu-tahu tanah yang kami jaga telah berpindah nama. Izin keluar tanpa ada permisi, sementara rakyat bawah dijauhkan dari transparansi dan informasi,” ucap Hasanudin kepada awak media membedah ironi.
Lebih lanjut Hasanudin memaparkan data historis perjuangan. Penolakan ini bukanlah bara yang baru saja ditiup, menyanggah anggapan bahwa warga baru bereaksi setelah izin dihidupkan.
Ia menjelaskan, sejak tahun 2019, jauh sebelum narasi ini kembali memanas, masyarakat Beutong Ateuh telah menyuarakan penolakan dengan tegas.
“Perlu dipahami bahwa kami tak baru hari ini berteriak, sejak 2019 kami sudah berdiri tegak untuk menolak. Sikap ini bukan karena kami benci kemajuan yang dirajut, tapi agar lingkungan, nyawa, dan masa depan generasi tak hancur kalut. Ini adalah perjuangan panjang yang takkan pernah surut,” terangnya runtut.
Tak hanya itu, aparatur dan tokoh masyarakat juga berbalik mempertanyakan dasar argumen ESDM. Ketika pemerintah melegitimasi aktivitas di atas kertas, masyarakat mempertanyakan kepekaan pejabat terhadap realitas.
Saat warga berpeluh memulihkan ekonomi dan merawat alam yang tersisa, mengapa justru hak mereka mempertahankan ruang hidup yang dipertanyakan dengan nada curiga?
“Kami ingin bertanya pada pihak ESDM di ibu kota, apakah kalian tak melihat kondisi Beutong dengan mata terbuka? Tidakkah kalian baca ragam berita yang mengudara? Kami sedang sibuk menata desa, memulihkan lara. Mengapa saat kami membela tanah yang kami puja, kami malah ditanya apa alasannya?” tuntut Hasanudin dengan lugas dan bernyawa.
Masyarakat Blang Meurandeh pun menitipkan pesan yang berimbang kepada para pemangku kebijakan. Sebelum menyalahkan warga yang turun ke jalan, pemerintah semestinya mengevaluasi proses sosialisasi yang penuh ketimpangan.
Perlawanan di Beutong Ateuh Banggalang akan terus mengalir secara damai dan sesuai jalur konstitusional negara. Ini bukanlah letupan emosi sesaat, namun sikap kolektif yang telah mendarah daging bertahun-tahun lamanya.
Tuntutan ini adalah sebuah janji setia pada tanah leluhur, kelestarian alam dan sejarah panjang yang pantang untuk dikubur.














