Banten, — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan dukungannya terhadap penertiban tambang ilegal di kawasan Hutan Halimun Salak setelah menerima kunjungan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ruadianto Saragih Napitu, dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Rabu (26/11/2025) di KP3B Kota Serang.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Andra menegaskan pemerintah provinsi tidak akan membiarkan eksploitasi liar yang merusak kawasan konservasi dan merugikan masyarakat.
“Alhamdulillah, tadi kita membahas penertiban penambang liar. Pemprov Banten mendukung penuh. Tidak ada toleransi bagi pelaku ilegal mining di hutan kita,” ujar Andra Soni.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Ruadianto Saragih Napitu, menegaskan, operasi penertiban akan dilakukan dengan tegas: pembongkaran fasilitas tambang ilegal hingga pemulihan kawasan yang terdampak.
“Ini bukan sekadar penutupan. Tim Satgas akan melakukan sosialisasi sekaligus pembinaan, agar masyarakat memahami pentingnya menjaga hutan,” kata Ruadianto.
Kepala Balai TNGHS Budhi Candra menambahkan bahwa sebagian wilayah tambang ilegal masuk kawasan Banten, sehingga koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci penegakan hukum.
Langkah ini menandai sinyal tegas pemerintah: kawasan hutan konservasi bukan wilayah bebas bagi penambang liar, dan pelanggar akan dihadapi dengan tindakan hukum serta pemulihan lingkungan.














