Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Tegas! Pemprov Banten Bersama Satgas PKH Sikat Tambang Ilegal”

“Andra Soni Gandeng Kemenhut, Ancang-ancang Tertibkan Tambang Ilegal”

image berita 78f30892 3dc9 419b a48f 9119aeccb1c9

Banten, — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan dukungannya terhadap penertiban tambang ilegal di kawasan Hutan Halimun Salak setelah menerima kunjungan Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ruadianto Saragih Napitu, dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Rabu (26/11/2025) di KP3B Kota Serang.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Andra menegaskan pemerintah provinsi tidak akan membiarkan eksploitasi liar yang merusak kawasan konservasi dan merugikan masyarakat.

“Alhamdulillah, tadi kita membahas penertiban penambang liar. Pemprov Banten mendukung penuh. Tidak ada toleransi bagi pelaku ilegal mining di hutan kita,” ujar Andra Soni.

BACA JUGA:  Gubernur Andra Soni : Kepala Daerah se-Banten Agar Bersama-sama Menjaga dan Mengendalikan Angka Inflasi

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Ruadianto Saragih Napitu, menegaskan, operasi penertiban akan dilakukan dengan tegas: pembongkaran fasilitas tambang ilegal hingga pemulihan kawasan yang terdampak.

“Ini bukan sekadar penutupan. Tim Satgas akan melakukan sosialisasi sekaligus pembinaan, agar masyarakat memahami pentingnya menjaga hutan,” kata Ruadianto.

Kepala Balai TNGHS Budhi Candra menambahkan bahwa sebagian wilayah tambang ilegal masuk kawasan Banten, sehingga koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci penegakan hukum.

BACA JUGA:  Warga Desak Polres Lampung Tengah Tangkap Pemilik Tambang Pasir Ilegal, dan Polres Pringsewu Amankan Truk Pasir Perusak Jalan

Langkah ini menandai sinyal tegas pemerintah: kawasan hutan konservasi bukan wilayah bebas bagi penambang liar, dan pelanggar akan dihadapi dengan tindakan hukum serta pemulihan lingkungan.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *