SIMEULUE – Penjabat Bupati Simeulue, Ahmadlyah, S.H membuka sidang Panitia Pertimbangan Landreform kegiatan Redistribusi Tanah Kabupaten Simeulue Tahun 2022, di Aula Setdakab, Rabu (16/11/2022).
Penjabat Bupati Simeulue, Ahmadlyah, S.H menyampaikan, bahwa sidang tersebut sangat penting untuk dilakukan mengingat masalah tanah adalah hal yang sangat mendasar berkaitan dengan kepentingan umum dan harkat hidup masyarakat.
“Sidang ini sangat penting kita lakukan mengingat masalah tanah ini salah hal yang sangat mendasar dengan kepentingan umum dan harkat hidup masyarakat,” ujar Pj. Bupati Simeulue dalam sambutannya.
Ahmadlyah juga menginginkan melalui sidang itu pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) menjadi hal yang harus dipertimbangkan.
Kegiatan yang digagas Badan Pertanahan Simeulue ini dihadiri, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Pertanahan Simeulue, Adil Trihabda Harahap, Kadis DPMD Husin Alim, Kaban. Bappeda Abd. Karim, Kadis. PUPR Zulfata, Kadis Perdagangan Novikar Setiadi, Kasat Intel Polres Simeulue AKP Elfion, Kabag. Prokopim Romaidon Darma, dan sejumlah undangan lainnya.














