Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Wali Kota Langsa Tunjuk Yusuf Akbar Sebagai Pelaksana Harian Kepala BPBD

IMG 20260325 222810
Surat Wali Kota Langsa terkait penunjukan dr. Akbar sebagai Plh. Kepala BPBD Kota Langsa. (Dok.Ist).

KOTA LANGSA – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE resmi menunjuk dr. M. Yusuf Akbar M.KM sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa.

Penunjukan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian nomor 80.1.11.1/1097/2026 tanggal 25 Maret 2026 yang ditandatangani Wali Kota Langsa.

Dalam surat tersebut, Wali Kota Langsa mengatakan, penunjukkan dr. Muhammad Yusuf Akbar M.KM yang akrab disapa dr. Akbar berlaku terhitung mulai 25 Maret 2026.

BACA JUGA:  Kehadiran BPRS Artha Aceh Sejahtera, Pemerintah Harapkan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Aceh

dr. Akbar di samping jabatannya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Langsa untuk melaksanakan tugas sebagai Plh. Kepala BPBD Kota Langsa sampai dengan ditunjuknya Pejabat yang defenitif.

“Kepada Plh Kepala BPBD agar melaksanakan perintah dengan seksama dan dalam melaksanakan tugas kedinasan untuk hal-hal yang bersifat prinsipil agar dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Wali Kota Langsa,” ungkap Jeffry Sentana.

BACA JUGA:  Wali Kota Jeffry: Wartawan Sahabatnya Pemko Langsa

Untuk diketahui, dr. Akbar ditunjuk menjadi Plh Kepala BPBD Kota Langsa sehubungan dengan pengunduran diri Kepala BPBD Langsa Nursal Saputra pada tanggal 13 Maret 2026 lalu.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *