Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Kapolres Pringsewu Tinjau Sentra Genteng Banyuwangi, 300 Industri Terancam Tutup Akibat Kekurangan Bahan Baku

IMG 20260401 WA0051
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra bersama Ketua DPRD Pringsewu Suherman meninjau proses produksi di sentra industri genteng Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. (Sumber: Humas Polres Pringsewu)

PRINGSEWU – Sebanyak 300 home industri genteng di Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu terancam tutup akibat sulitnya bahan baku tanah lempung. Kondisi ini langsung mendapat perhatian Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra yang turun meninjau lokasi produksi.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Pringsewu bersama Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman melihat langsung proses pembuatan genteng serta berdialog dengan pengrajin terkait kendala produksi yang mereka hadapi.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, kelangkaan tanah lempung menjadi persoalan utama yang menyebabkan produksi menurun dan mengancam keberlangsungan usaha masyarakat.

BACA JUGA:  Bupati Pringsewu Hadiri Dzikir Akbar Kemuslimahan Sambut Ramadan 1447 H

Untuk mengatasi hal itu, pihaknya mengambil langkah diskresi kepolisian guna membuka akses bahan baku bagi para pengrajin agar aktivitas produksi tetap berjalan.

“Kami ambil diskresi agar pengrajin tetap bisa mendapatkan bahan baku tanah lempung. Ini untuk menjaga roda ekonomi masyarakat tetap berjalan,” ujar Kapolres saat peninjauan, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, industri genteng di wilayah tersebut menyerap ribuan tenaga kerja. Jika produksi berhenti, dikhawatirkan berdampak pada meningkatnya pengangguran dan masalah sosial di masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman menilai industri genteng di Pekon Banyuwangi merupakan sektor ekonomi rakyat yang harus dijaga keberlangsungannya. Ia mengapresiasi langkah Kapolres yang turun langsung membantu mencarikan solusi.

BACA JUGA:  Upacara Penyambutan Yonif TP 945/PPC di Tanggamus, Sinergi TNI-Pemda Diperkuat

Sementara itu, Miswanto, pengrajin genteng setempat, menyebut sekitar 300 unit usaha bergantung pada ketersediaan tanah lempung. Ia berharap kebijakan tersebut dapat memastikan produksi kembali normal.

“Kami hidup dari produksi genteng. Kalau bahan baku sulit, produksi juga berhenti,” katanya. ( vit )

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *