Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Tambang Investasi Maut! Bentara Muda Aceh: Jangan Gadaikan Tanah Beutong Ateuh

IMG 20260524 180455
Ketua Umum Relawan Bentara Muda Aceh, Rozi Ananda. (Foto:hariandaerah.com/Dok.Ist).

NAGAN RAYA – “Tolak Tambang atau Hilang Ditelan Bencana”, bagi warga Beutong Ateuh itulah satu kata dan satu pilihan. Hingga saat ini, perlawanan warga tetap solid. Mereka menegaskan bahwa Beutong Ateuh bukan sekadar komoditas dalam lembaran IUP, melainkan ruang hidup yang menjadi martabat Bangsa Aceh.

Suara perlawanan pun tidak hanya dari masyarakat dataran tinggi Beutong Ateuh saja, Ketua Umum Relawan Bentara Muda Aceh, Rozi Ananda membuat Banggalang kembali menggema dengan nada yang lebih tajam.

“Saya mengajak kepada seluruh elemen bangsa Aceh untuk berdiri tegak bersama warga Beutong Ateuh guna menghadang invasi korporasi tambang yang kini mengepung ruang hidup mereka,” ucap Rozi Ananda, Sabtu (23/05/2026) malam.

Menanggapi isu eskalasi tambang tersebut, Rozi menjelaskan, bahwa kehadiran dua entitas pertambangan, yakni PT Alam Cempaka Wangi (ACW) dan PT Hasil Bumi Sembada (HBS), bukan sekadar kehadiran investasi biasa, melainkan ancaman eksistensial yang nyata bagi keberlangsungan ekosistem dan kedaulatan masyarakat adat.

“Kami mengecam pihak luar yang berupaya memanipulasi opini publik seolah investasi ini adalah berkah. Jangan gadaikan kampung kami untuk ambisi segelintir elite,” kecam Rozi.

Berdasarkan data yang dihimpun, PT ACW dan PT HBS kini menjadi titik sentral keresahan warga. Data operasional menunjukkan bahwa kedua perusahaan ini bergerak dengan pola yang serupa di wilayah yang secara fungsional merupakan penyangga utama Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).

BACA JUGA:  Lolos Ke Semifinal Cabor Muaythai, Kontingen Nagan Raya Ditantang Dua Kabupaten Timur dan Utara

1. PT Alam Cempaka Wangi (ACW): Bergerak dengan konsesi IUP Eksplorasi yang mencakup lahan seluas 1.820 hektare, dengan fokus komoditas tembaga.
Keberadaannya di hulu sungai dianggap sebagai bom waktu bagi ekosistem hilir.

2. PT Hasil Bumi Sembada (HBS): Mengincar wilayah yang bersisian dengan konsesi lainnya, dengan estimasi pengajuan IUP seluas 2.432,82 hektare.

Rozi Ananda juga menyoroti taktik “CSR Kemanusiaan” yang dilakukan kedua perusahaan ini pasca-bencana banjir bandang yang menerjang Beutong Ateuh pada November 2025 lalu, seperti “Pembagian 1.644 karung beras dan bantuan pangan bagi 822 kepala keluarga adalah upaya ‘cuci tangan’ yang manipulatif”.

“Kami curiga, data penerima bantuan ini disalahgunakan sebagai klaim persetujuan masyarakat atas aktivitas pertambangan,” tegasnya.

Masyarakat Beutong Ateuh bukanlah penonton awam dalam isu agraria. Sejarah mencatat kemenangan fenomenal warga pada 2019 saat berhasil menggulingkan raksasa tambang PT Emas Mineral Murni (PT EMM) hingga ke tingkat Mahkamah Agung.

Rozi menyebutkan, preseden kemenangan atas PT. EMM adalah bukti bahwa hukum dan kekuatan rakyat bisa melumpuhkan nafsu ekstraktif. “Kami memiliki blueprint perlawanan. Apa yang kami lakukan hari ini adalah kelanjutan dari perjuangan menjaga tanah leluhur agar tidak menjadi lubang tambang yang tak berujung,” tambahnya.

BACA JUGA:  Sinergi Pemerintah dan Nagari Jadi Kunci Pengentasan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Dharmasraya

Selain ancaman fisik, aspek sosiologis menjadi faktor utama perlawanan. Beutong Ateuh adalah kawasan dengan jejak trauma tragedi kemanusiaan 1999.

Memaksakan masuknya investasi ekstraktif di wilayah ini dipandang sebagai bentuk pengabaian negara terhadap memori kolektif masyarakat. Karena secara teknis, lokasi pertambangan tersebut berada di hulu Krueng Seunagan dan Krueng Meureubo.

Jika penambangan terbuka (open-pit) diizinkan, risiko sedimentasi dan pencemaran logam berat akan mengalir langsung ke pesisir barat-selatan Aceh, mematikan sektor pertanian, dan merusak suplai air bersih bagi ratusan ribu jiwa.

Untuk itu, Rozi Ananda mengajak seluruh mahasiswa, aktivis lingkungan, dan masyarakat Aceh untuk tidak diam.

“Investasi harus tunduk pada hukum alam dan hak rakyat, bukan sebaliknya. Jika pemerintah tetap memuluskan karpet merah bagi PT ACW dan PT HBS, maka mereka secara terang-terangan sedang menantang kemarahan rakyat Aceh,” ungkap Rozi dengan nada keras.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *