Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Firza Husen Maskati Dukung Kejagung Usut Perkara BGN Secara Objektif

WA 1780538540651
Keterangan foto : Aktivis Firza Husen Maskati, Kamis (4/6/2026)

Hariandaerah.com Jakarta – Aktivis pemberantasan korupsi, Firza Husen Maskati, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberhentikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk perhatian serius pemerintah agar Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan tertib dan memberikan manfaat nyata bagi anak-anak Indonesia.

Lebih lanjut, Firza juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh Kejaksaan Agung. Ia menegaskan selalu mendukung setiap kebijakan dan upaya penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan rakyat luas. Penyegaran pimpinan di BGN dan dilakukannya penyidikan dinilainya sebagai langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan tata kelola lembaga berjalan lebih transparan dan bertanggung jawab.

“Kami melihat ini sebagai upaya menjaga amanah dan kualitas program strategis nasional. Pencopotan ini menjadi langkah yang tepat agar perhatian kembali terfokus pada tujuan mulianya, yaitu memenuhi gizi generasi penerus bangsa. Kami juga terus mendukung dan berharap Kejaksaan Agung dapat bekerja maksimal demi kepentingan rakyat Indonesia,” ujar Firza Husen Maskati, Kamis (4/6/2026).

BACA JUGA:  HUT Lantas Ke-67, Kapolri Resmikan Program Prioritas ETLE Nasional di 34 Polda se-Indonesia

Aktivis tersebut menekankan pentingnya peran Kejaksaan Agung dalam mengungkap fakta secara menyeluruh. Ia berharap penyidikan dilakukan secara objektif, terbuka, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan yang utuh mengenai perkara ini.

“Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Agung. Kami yakin dan berharap aparat bekerja secara cermat, profesional, dan berintegritas. Jika ditemukan bukti adanya penyimpangan, maka harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku. Namun jika tidak terbukti, maka nama baik juga harus dibersihkan dengan adil,” tambahnya.

Bagi Firza, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap pejabat negara harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran. Ia berharap proses hukum yang dijalankan Kejaksaan Agung dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya, sehingga Program Makan Bergizi Gratis dapat terus berjalan lancar dan mencapai sasaran yang diharapkan.

BACA JUGA:  Batu Giok Nagan Raya Raih Juara Kategori Cendera Mata pada API Award 2023 di Kota Ambon

“Semoga Kejaksaan Agung dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan hasilnya membawa kebaikan bersama, agar program ini tetap bisa dinikmati oleh anak-anak di seluruh penjuru negeri,” pungkasnya.

1. Firza Husen Maskati Dukung Kejagung Usut Perkara BGN Secara Objektif

2. Dukung Penegakan Hukum, Firza Percaya Kejagung Ungkap Fakta Sebenarnya

3. Firza Husen Maskati: Kejagung Harus Bekerja Profesional Demi Keadilan Rakyat

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *