ACEH TENGGARA — Bank Aceh kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga keuangan syariah yang peduli terhadap kesejahteraan umat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran Zakat Perusahaan Tahun Buku 2024 senilai Rp500 juta kepada 1.216 mustahiq miskin produktif di Kabupaten Aceh Tenggara, yang disalurkan melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara.
Penyerahan zakat berlangsung di Bale Musara, Kamis (30/10/2025), dihadiri oleh Bupati Aceh Tenggara, Direktur Utama Bank Aceh Fadhil Ilyas, serta Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara Sufiyan Husni Salam. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Daerah dan Bank Aceh dalam upaya pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan ekonomi umat.
Direktur Utama Bank Aceh Fadhil Ilyas dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran zakat perusahaan merupakan bagian dari amanah syariah sekaligus bentuk tanggung jawab sosial Bank Aceh sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada kemaslahatan masyarakat.
“Bank Aceh bangga menjadi yang terdepan dalam menunaikan zakat perusahaan. Dana zakat ini kami serahkan sepenuhnya kepada Baitul Mal Aceh Tenggara untuk dikelola secara profesional dan disalurkan tepat sasaran, khususnya bagi mustahiq yang memiliki potensi usaha agar dapat naik kelas menjadi muzakki,” ujar Fadhil.
Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara Sufiyan Husni Salam menjelaskan, dana zakat tersebut disalurkan melalui program zakat produktif yang bertujuan memberikan modal usaha dan dukungan bagi mustahiq agar mandiri secara ekonomi.
Sebanyak 1.216 mustahiq ultra mikro penerima bantuan tersebar di 16 kecamatan, terdiri atas lima kategori utama: pelaku usaha mikro, pelaku pojok UMKM Lapangan Pemuda, petugas kebersihan DLH, pedagang sayur-mayur keliling, dan pedagang air keliling.
“Melalui penyaluran zakat produktif ini, kami ingin memastikan bahwa zakat benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat tidak mampu,” ujar Sufiyan.
Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Aceh atas konsistensinya dalam menunaikan zakat perusahaan melalui Baitul Mal.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bank Aceh. Kolaborasi ini membuktikan bahwa Bank Aceh benar-benar milik rakyat Aceh yang memiliki kepedulian tinggi. Kami berharap langkah mulia ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk turut menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Salim.
Penyaluran zakat produktif ini diharapkan dapat menjadi stimulus ekonomi bagi para penerima, memberikan harapan baru, dan membantu mereka keluar dari garis kemiskinan melalui kegiatan usaha yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Fadhil Ilyas menambahkan bahwa total penyaluran zakat perusahaan Bank Aceh tahun 2024 mencapai Rp11,5 miliar, terdiri atas Rp3,3 miliar untuk Provinsi Aceh dan Rp500 juta untuk masing-masing kabupaten/kota di Aceh melalui Baitul Mal setempat.
“Zakat perusahaan ini bersumber dari 2,5 persen dari total laba Bank Aceh tahun 2024. Dengan meningkatnya kinerja keuangan, kami berharap jumlah zakat perusahaan tahun 2025 juga dapat meningkat,” pungkas Fadhil.
Selain menyalurkan zakat perusahaan, Bank Aceh juga terus menghadirkan kemudahan layanan zakat digital melalui berbagai kanal, seperti ATM, CRM, dan aplikasi Mobile Banking, guna mendorong kemudahan berzakat bagi nasabah dan masyarakat.














