KUTACANE — Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, menerima penghargaan dari Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, atas keberhasilan jajarannya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dengan nilai mencapai Rp1,5 miliar.
Penghargaan tersebut diserahkan saat apel pagi gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lapangan Setda Kabupaten Aceh Tenggara, Kutacane Lama, Kecamatan Babussalam, Senin (28/4/2025).
Dalam amanatnya, Bupati Salim Fakhry menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memerangi peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi muda.
“Pengungkapan ini merupakan prestasi bersama. Ini adalah wujud nyata sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menyelamatkan Aceh Tenggara dari ancaman narkotika,” ujar Salim Fakhry.
Ia juga menyampaikan terima kasih secara pribadi maupun atas nama pemerintah daerah kepada Kapolres dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras secara cepat dan tepat dalam penanganan kasus tersebut.
Penyerahan piagam penghargaan kepada Kapolres dinilai sebagai momen penting, bukan hanya sebagai simbol pencapaian, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras aparat kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Program P4GN-PN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika) adalah tanggung jawab kita bersama. Mari lindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari pengaruh narkoba, serta jangan ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredarannya,” tegas Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres AKBP Yulhendri menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam pemberantasan narkoba.
“Ini bukan sekadar apresiasi, tetapi juga pengingat bahwa tugas kami adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga Aceh Tenggara tetap bersih dari narkoba,” ujar Yulhendri.