PRINGSEWU – Perkembangan kasus dugaan perselingkuhan hingga perbuatan mesum oknum pegawai negeri sipil (PNS) di kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu camat setempat menyampaikan, secara administrasi telah melakukan pemanggilan ke 2 terhadap keduanya, yaitu diduga pelaku inisial FR dan NN.
” Ini masuk panggilan kedua setelahnya bila tidak juga menghadap kita lakukan kembali pemanggilan ke 3, ” terang Anton Dwi Wahyono Camat Pardasuka, kepada Hariandaerah.com, Senin(18/3/24).
Dari panggilan pertama sampai kedua, Anton menyebut, itu terhitung masuk 3 hari sejak dilakukannya pemanggilan, bilamana pemanggilan kedua tidak juga diindahkan selanjut pasti dilakukan pemanggilan ke 3 terhadap keduanya.
” ini sudah masuk panggilan 2 nah ini kalau nggak datang ini Senin ini saya panggilan ketiga sampai hari Kamis, Kamis nggak datang Saya langsung oper ke Inspektorat, “tegas Anton Dwi Wahyono.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu berinisial FR digerebek saat bersama wanita selingkuhannya dalam satu kamar losmen Grand Wisata di Pekon Rejosari.
Penggerebekan dilakukan oleh suami sah dari wanita setelah mencurigai gelagat istrinya. Sang suami yang curiga dengan perilaku istrinya mengikutinya hingga melihat memasuki sebuah penginapan bersama seorang pria.
Meskipun keduanya berhasil tertangkap di sebuah kamar di hotel Grand Wisata, FR berhasil melarikan diri. Dalam pelariannya, FR meninggalkan kendaraannya dengan nomor polisi BE 1804 AMW, di lokasi parkir hotel.
Sementara itu, wanita selingkuhan yang merupakan pegawai honorer di tempat kerja FR telah diamankan oleh pihak kepolisian. Belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait tindakan hukum yang akan diambil terhadap pelaku perselingkuhan ini. (Vit)