KOTA LANGSA – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA langsung mengambil sikap untuk memberhentikan (non-aktifkan) Dr. Mawardi Siregar, MA dari Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN.
Hal tersebut disampaikan Rektor IAIN Langsa dihadapan massa mahasiswa usai mendengar aspirasi mereka di halaman gedung Biro Rektorat kampus setempat, Senin (14/10/2024) dan ini merupakan buntut demonstrasi mahasiswa sejak beberapa hari lalu.
“Kami dari pihak Rektorat dengan ini memberhentikan atau nenonaktifkan Dr. Mawardi Siregar, MA sebagai dosen dengan tugas tambahan Dekan FUAD sampai ada keputusan Rektor berikutnya,” ucap Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA.
Selanjutnya pihak Rektorat IAIN Langsa juga telah menunjuk Pelaksana Harian (PLH) Dekan FUAD sebagai langkah sementara guna mengisi jabatan yang kosong hingga ditetapkannya pejabat Definitif sesuai prosedur yang berlaku.
Profesor Ismail Fahmi menerangkan, terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa dibawah semester 14 yang hanya menyusun skripsi maka akan diberikan pemotongan UKT.
“Kemudian kami minta para Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) untuk mengusulkan sarana dan prasarana sebagai penunjang akademik,” sambungnya.
Rektor IAIN ini juga meminta mahasiswa jika ada ditemukanya penyaluran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang tidak tepat sasaran, maka dipersilahkan untuk melaporkan kepada pihaknya dengan membawa data pendukung.
“Kami berkomitmen untuk terus berkomunikasi secara terbuka dan memberikan perkembangan terbaru terkait dengan situasi ini,” sebutnya.
“Harapannya, kita semua dapat menyikapi hal ini dengan bijak, tenang dan dapat menjaga keharmonisan dalam civitas akademika,” ungkap Prof. DR. Ismail Fahmi.
Rektor IAIN Langsa dan pimpinan Ormawa menandatangani petisi secara bersama setelah memenuhi tuntutan mahasiswa dan kemudian massa aksi membubarkan diri dengan tertib.