BREBES – Pemerintah Kecamatan Paguyangan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimca) dan pemerintah desa se-wilayah mulai menyelenggarakan sosialisasi sekaligus pelayanan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara bertahap ke seluruh desa. Kegiatan tahap pertama digelar di Dukuh Waringin, Desa Taraban, Rabu (29/7/2026).
Dalam pelaksanaannya, unsur Forkompimca berperan mendampingi untuk menjamin kelancaran, ketertiban, serta keamanan proses kegiatan. Sementara pembayaran pajak dilakukan warga secara langsung kepada petugas resmi pemerintah desa setempat.
Camat Paguyangan Koko Kusnanto, A.Kp., S.Hut. menjelaskan kegiatan ini merupakan kesepakatan bersama seluruh kepala desa di wilayahnya, dengan tujuan utama mempercepat pembangunan skala prioritas dan mendongkrak perekonomian daerah.
“Kegiatan ini tidak hanya di Desa Taraban, nanti akan digelar menyeluruh ke seluruh desa di Kecamatan Paguyangan. Forkompimca mendampingi bersama pemerintah desa, sedangkan pembayaran PBB diserahkan langsung kepada petugas desa,” tegasnya.
Mengingat wilayah Desa Taraban cukup luas dengan 12 RW dan 83 RT, tim gabungan akan memperpanjang pelayanan hingga pukul 20.00 WIB guna memaksimalkan capaian target.
Sementara itu, Kepala Desa Taraban Umi Farida menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan dan sinergi dari jajaran Forkompimca.
“Ini momen yang sangat tepat. Pemerintah Desa akan berupaya maksimal meningkatkan kepatuhan pajak tahunan. Kami harap warga memahami bahwa taat pajak adalah tanggung jawab bersama demi kemajuan desa,” ujar Umi.
Ia menegaskan pendapatan desa sangat bergantung pada partisipasi masyarakat, sehingga dana yang disetorkan sepenuhnya akan dikembalikan untuk kepentingan warga sendiri. Target kepatuhan yang ingin dicapai adalah 100 persen, yang realisasinya bergantung pada komitmen bersama.
Warga pun tampak antusias menyambut pelayanan yang datang langsung ke lingkungan tempat tinggal mereka, serta memahami alur pembayaran yang transparan dan terpercaya.








