Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Bupati Aceh Utara Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris

IMG 20261005 WA0005
Bupati Aceh Utara Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris. hariandaerah.con/foto ist

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan senilai ratusan juta rupiah kepada sejumlah ahli waris pekerja yang mengalami musibah. Penyerahan simbolis ini dilakukan di sela-sela upacara gabungan di Lapangan Kantor Bupati Aceh Utara, Senin (5/10/2026).

Penjabat Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil (Ayahwa), mengapresiasi gerak cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan nyata bagi warganya, khususnya para pekerja rentan.

“Semoga santunan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Ayahwa.

Dalam arahannya, Ayahwa juga membakar semangat jajarannya melalui slogan daerah. “Aceh Utara Bangkit bukan sekadar kata, melainkan untaian doa yang terus diucapkan, tekad yang dinyalakan kembali, dan harapan yang tak akan kita lepaskan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Sambut Hari Adhyaksa ke 63, Kejari Kota Malang Gelar Pekan Olahraga

Pada momentum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan beberapa klaster santunan bernilai fantastis, di antaranya Ahli Waris Sam Budiman Satya Agung: Menerima total Rp327 juta lebih, yang terdiri dari santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp213,4 juta dan beasiswa pendidikan anak senilai Rp114 juta.

Sektor Nelayan & Desa: Santunan kematian juga diserahkan kepada ahli waris pekerja rentan sektor nelayan serta pekerja rentan dari Gampong Tgk Di Bale, Kecamatan Tanah Luas.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Ridwan, mengapresiasi komitmen Pemkab Aceh Utara. Saat ini, sinergi kedua pihak telah berhasil melindungi hampir 1.000 pekerja rentan di Kabupaten Aceh Utara.

Ke depan, Ridwan berharap cakupan kepesertaan ini bisa semakin meluas menyasar sektor keagamaan dan pelayan masyarakat.

BACA JUGA:  Sembari Bagi Sembako, Melvita Sari Jenguk Balita Pengidap Kelainan Jantung

“Kami berharap lingkup perlindungan ke depan dapat meluas, mencakup juga guru ngaji, imam masjid, serta para petugas yang menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,” ungkap Ridwan.

Ia menjelaskan bahwa perlindungan jaminan sosial sangat krusial bagi pekerja informal seperti nelayan, petani, tukang ojek, hingga pekerja serabutan yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Menutup keterangannya, Ridwan mengajak insan pers untuk aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial mandiri (informal).

“Kami memohon dukungan rekan-rekan media untuk bersama-sama menyuarakan pentingnya perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi masyarakat pekerja rentan di Aceh Utara,” pungkasnya.(man)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *