Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Calon Walikota Independen, Anto Jakarta Keluarkan Kartu Langsa Sejahtera

IMG 20240810 171846
Calon Walikota Langsa, Sofyanto atau Anto Jakarta saat serahkan Kartu Langsa Sejahtera (KLS) kepada seorang warga di seputaran Lapangan Merdeka Langsa. (Foto:hariandaerah.com/Sukma)

KOTA LANGSA – Calon Walikota Langsa dari jalur Independen, Sofyanto atau yang lebih dikenal Anto Jakarta keluarkan Kartu Langsa Sejahtera (KLS) bagi warga Kota Langsa, Jum’at (09/08/2024).

Kartu KLS yang berjumlah 10 ribu ini sudah dibagikan kepada masyarakat mulai Hari Selasa, 06 Agustus 2024 dengan mendatangi rumah warga, tempat-tempat keramaian seperti warkop, pasar dan lainnya.

Sofyanto pasca menyerahkan kartu Langsa Sejahtera di pajak Kota Langsa menyampaikan, kartu ini tujuannya memang untuk membuat masyarakat Sejahtera, sesuai namanya Kartu Langsa Sejahtera.

“Alhamdulillah kita sudah cetak 10 ribu KLS dan sudah mulai membagi kepada warga Kota Langsa mulai beberapa hari lalu,” sebutnya.

IMG 20240810 WA0015
Kategori penerima Kartu Langsa Sejahtera (KLS) dari calon Walikota Langsa jalur perseorangan (independen) Sofyanto.

“sasaran pembagian KLS untuk sementara ditempat keramaian, di warkop, pusat pasar dan tempat perkumpulan warga lainnya. Kita juga mendatangi sebagian rumah warga di Desa-Desa,” ucapnya kepada wartawan hariandaerah.com, Sabtu (10/08/2024) sore.

BACA JUGA:  Konvoi Becak Motor Iringi Anto Jakarta Daftar Cawalkot ke KIP Langsa
IMG 20240810 WA0016
Syarat dan ketentuan penerima manfaat Kartu Langsa Sejahtera (KLS) dari calon Walikota Langsa, Sofyanto.

Anto Jakarta menjelaskan, program Langsa Sejahtera ini diperuntukkan bagi 10 kategori dalam masyarakat, yaitu Fakir Miskin, Anak Yatim, Buruh, Petani, Nelayan, Petani Tambak, Lansia, Keluarga Penderita Stunting, Penyandang Disabilitas dan Bantuan Fardhu Kifayah.

Kartu Langsa Sejahtera ini sendiri berlaku hingga Tahun 2029 dan ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus ada bagi penerima manfaat program sesuai yang tertera pada KLS, yaitu:
1. Kepala Keluarga pemegang kartu beserta seluruh anggota rumah tangga berhak menerima program Langsa Sejahtera sesuai ketentuan yang berlaku
2. Kartu ini ditunjukan pad saat pengambilan manfaat program Langsa Sejahtera
3. Kartu ini tidak dapat dipindahtangankan
4. Kartu ini harus disimpan dengan baik, kerusakan atau kehilangan kartu ini menjadi tanggungjawab pemegang kartu.

BACA JUGA:  Tak Terbendung, Warga Kemiri Siap Menangkan Maesyal - Intan Sekali Putaran

Ia mengatakan bahwa penerima KLS akan mendapatkan bantuan uang tunai per triwulan dan dalam 1 Tahun akan mendapat 4 kali bantuan uang tunai untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

“tentunya bantuan bagi penerima KLS ini akan kita berikan ketika saya terpilih sebagai Walikota Langsa pada Pilkada November mendatang,” ungkap Sofyanto mengakhiri.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *