Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Curi Tas Jamaah Saat Shalat Ashar, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Screenshot 20260424 220914 Facebook
Terduga pelaku curi tas jamaah saat shalat diamankan Polisi hariandaerah.com/foto. nurman

LHOKSEUMAWE – Personel Unit Reskrim Polsek Banda Sakti berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian di Masjid Baiturrahman, Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (24/4/2026) sore. Terduga pelaku diamankan setelah diduga mencuri tas milik jamaah saat pelaksanaan Shalat Ashar.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah. S.Ag., M.M, menyampaikan, terduga pelaku berinisial AS (24), seorang pelajar/mahasiswa asal Dusun IV Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, diamankan sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Merdeka Barat, Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti.

Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di dalam Masjid Baiturrahman. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga terlebih dahulu memantau barang-barang milik jamaah yang diletakkan di belakang saf salat. Saat jamaah sedang sujud, pelaku diduga memanfaatkan situasi dengan mengambil satu tas selempang milik korban lalu keluar meninggalkan area masjid.

BACA JUGA:  Lantik 2 Keuchik Di Kabupaten Aceh Jaya, Ini Arahan Dr. Nurdin

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Unit Reskrim bergerak cepat melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beberapa jam setelah kejadian.
“Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti personel di lapangan. Dari hasil interogasi awal, terduga mengakui perbuatannya, bahkan mengaku pernah melakukan aksi serupa di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh,” ujar Kapolsek.

Dari tangan terduga, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tas selempang, satu unit handphone Infinix Smart 6 HD warna Origin Blue beserta charger, serta tiga dompet berisi identitas para korban.
Aksi pencurian tersebut juga terekam kamera CCTV masjid, yang turut memperkuat proses penyelidikan.

BACA JUGA:  Selain Gubernur Aceh, DPRA Dukung Pencopotan Region Head dan SEVP Operation PTPN I Regional VI

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Banda Sakti guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat, mengamankan pelaku beserta barang bukti, berkoordinasi dengan pihak pengurus masjid.

Kapolsek Banda Sakti mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang bawaan saat beribadah dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan, guna mencegah terulangnya tindak kriminal serupa.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *