Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Dosen Hukum Unsam Latih Pembuatan Sukera Bagi Masyarakat Pesisir

IMG 20240815 162941
Tim PKM dari Dosen Fakultas Hukum Unsam bersama mahasiswa foto bersama Geuchik dan Ibu-Ibu PKK Desa Alu Dua Muka O, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur dalam pembuatan Serundeng Kerang. (Foto:hariandaerah.com/Sukma)

ACEH TIMUR – Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam) memberi pelatihan membuat serundeng kerang (Sukera) bagi masyarakat pesisir, di Gampong Alu Dua Muka O, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (15/08/2024).

Pelatihan dalam Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang turut melibatkan mahasiswa Unsam ini diberikan kepada ibu-ibu PKK di Kantor Geuchik setempat oleh Ketuai PKM Dr. Zulfiani SH MH bersama anggotanya, Meta Suriyani SH MH dan Nur Asyiah SH MH.

Ketua Tim PKM, Dr. Zulfiani SH MH menyampaikan bahwa PKM berupa pemberdayaan dan pelatihan membuat serundeng kerang (Sukera) merupakan wujud pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang tujuannya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pemanfaatan potensi alam yang ada untuk dikembangkan.

“juga pentingnya membentuk UKM/UMKM yang dapat meningkatkan usaha kecil menengah masyarakat dsn meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat Desa Alue Dua Muka O,” ucapnya.

IMG 20240815 163320
Tim PKM Unsam dan Ibu-Ibu PKK Desa Alu Dua Muka O saat membuat Serundeng dari bahan dasar kerang, Kamis (15/08/2024)

Dr. Zulfiani menerangkan, kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini, masyarakat diberikan pengetahuan dan cara pembuatan serundeng dengan bahan dasar kerang, yang kemudian diberi nama Sukera.

“Desa ini mempunyai potensi alam hewan laut, yaitu kerang dan belum diolah sebagai makanan khas dari Desa tersebut. Sehingga kita jadikan sebagai bahan dasar untuk pembuatan serundeng kerang,” sambungnya.

BACA JUGA:  Hadiri Wisuda Fatih Bilingual School, Plh Kadisdik Aceh: Bangun Generasi Aceh yang Berkarakter Islami

Ia menjelaskan, dalam proses produksi olahan makanan Sukera harus didukung untuk membentuk UKM/UMKM dan produk serundeng yang dihasilkan harus mengikuti prosedur hukum, seperti Perizinan PIRT dan jaminan produk halal.

Selanjutnya, Ketua Tim PKM dari Fakultas Hukum Unsam ini mengatakan, dalam kegiatan itu Ibu Nur Asyiah memberikan edukasi pembuatan serundeng dengan bahan dasar dari kerang sebagai salah satu hasil laut yang dimiliki Desa Alue Dua Muka O yang merupakan daerah pesisir.

“Sukera harus segera dikembangkan karena produk ini telah diuji kelayakan untuk dapat dipasarkan secara online dan offline. Sukera memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan masyarakat setempat dan daerah pesisir lainnya di Aveh Timur,” ujarnya

Zulfiani menambahkan, produk Sukera dapat diperkenalkan dan dipublikasi secara mandiri maupun melalui kerjasama dengan Pemda setempat melalui event-event, baik secara lokal, nasional dan internasional. “karena pelatihan ini telah mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, yaitu Dra. Zuhrawati,” katanya.

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Buka Saat Libur Lebaran 2025

“beliau menyampaikan sangat mendukung sepenuhnya kegiatan Masyarakat yang menghasilkan produk, edukasi pembentukan UKM/UMKM dan legalitas produk yang dihasilkan,” bebernya.

“hal ini sesuai dengan Kawasan Kabupaten Aceh Timur yang merupakan bagian dari wilayah pesisir, dimana kerang menjadi salah satu hasil laut,” ungkap Dr. Zulfiani

Sementara itu, Geuchik Desa Alue Dua Muka O, Bustari mengatakan sangat tepat sasaran bagi Dosen Unsam melaksanakan pengabdian dengan memberikan edukasi terkait pembuatan serundeng berbahan dasar kerang disini,karena daerahnya adalah penghasil kerang laut.

“terima kasih atas perhatian pihak Tim Dosen PKM Unsam. Semoga melalui pengabdian ini, nantinya masyarakat dapat implementasikan ilmu yang sudah didapatkan sebagai wirausahanya. Sehingga kesejahteraan dan kehidupan masyarakat meningkat dan lebih baik,” sebutnya dengan penuh harap.

“makanan olahan Sukera selain untuk dikomsumsi sendiri, dapat juga dipasarkan guna menambah pendapatan ekonomi keluarga dan masyarakat, serta menjadi produk ciri khas Desa kami,” pungkas Bustari.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *