JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp1,05 triliun atau 15% dari laba bersih tahun buku 2024 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar hari ini. Selain itu, RUPST juga mengangkat Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama BSI menggantikan posisi sebelumnya.
Dividen per saham BRIS ditetapkan sebesar Rp22,78, naik 22,86% dibandingkan tahun lalu (Rp18,54), mencerminkan kinerja solid BSI yang mencatatkan laba bersih Rp7,01 triliun dan total aset Rp409 triliun sepanjang 2024. Jadwal pembagian dividen akan diumumkan kemudian.
Wakil Direktur Utama BSI, Bob Tyasika Ananta, menyatakan bahwa dividen ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dukungan pemegang saham. Ia juga optimistis kinerja BSI akan terus tumbuh seiring momentum ekonomi nasional dan strategi transformasi digital yang dijalankan.
“Dengan pertumbuhan laba 22,83% secara tahunan, BSI masuk dalam jajaran 10 besar bank nasional dengan pertumbuhan kinerja tertinggi,” ungkap Bob, Jumat (16/5/2025).
Strategi BSI sepanjang 2024 meliputi penguatan infrastruktur transaksi digital seperti BYOND by BSI, peningkatan jaringan ATM/CRM dan EDC, serta pengembangan model bisnis baru termasuk emas, tabungan haji, bancassurance, dan treasury.
Penetapan Pengurus Baru
RUPST juga menetapkan susunan pengurus baru, berikut daftarnya:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Muhadjir Effendy
- Komisaris: Meidy Firmansyah, Mochammad Agus Rofiudin, Kamaruddin Amin
- Komisaris Independen: Felicitas Tallulembang, Nizar Ahmad Saputra, Muhammad Syafii Antonio, Addin Jauharuddin
Direksi
- Direktur Utama: Anggoro Eko Cahyo
- Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta
- Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari
- Direktur Retail Banking: Kemas Erwan Husainy
- Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
- Direktur IT: Muharto
- Direktur Manajemen Risiko: Grandhis Helmi Harumansyah
- Direktur Kepatuhan & SDM: Arief Adhi Sanjaya
- Direktur Keuangan & Strategi: Ade Cahyo Nugroho
- Direktur Treasury & Perbankan Internasional: Firman Nugraha
Dewan Pengawas Syariah
- Ketua: Hasanudin
- Anggota: Mohammad Hidayat, Oni Sahroni, Abdul Ghofur Maimoen
Pengangkatan ini akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan yang berlaku.
Keputusan RUPST Lainnya
RUPST juga menyetujui beberapa agenda penting lainnya, antara lain:
- Pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan 2024
- Penggunaan laba bersih: 15% untuk dividen, 20% cadangan wajib, dan 65% laba ditahan
- Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2025
- Penetapan tantiem, bonus, gaji, dan tunjangan pengurus
- Laporan penggunaan dana hasil Sukuk Mudharabah Tahap I Tahun 2024
- Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan)
- Penetapan limit hapus tagih piutang macet
- Perubahan pengurus perseroan
Di akhir, Bob menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemegang saham atas dukungan terhadap transformasi dan akselerasi layanan, proses bisnis, serta penguatan kapabilitas SDM BSI.







