LAMPUNG – Polemik kritik terhadap kebijakan RSUD Abdul Moeloek kembali mengemuka setelah pernyataan Hendrik Iskandar, Ketua Lembaga Transformasi Hukum Indonesia (THI) Bandar Lampung, mempersoalkan sikap Wahyudi, Ketua Umum Gerakan Pemuda Lampung Kreatif (Gepak Lampung). Dalam wawancaranya dengan media daring Raolnews, Sabtu, 9 Agustus 2025, Hendrik menilai langkah Wahyudi subjektif dan mempertanyakan konsistensi kritik tersebut.
Tanggapan datang dari sejumlah aktivis lembaga sosial masyarakat (LSM). Mailudin, Ketua LSM TEMPEK, menilai kritik terhadap lembaga pemerintah adalah bagian dari fungsi kontrol publik. “THI dan Gepak Lampung sama-sama dibentuk untuk mengkritisi kebijakan pemerintah dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan penegakan hukum yang adil,” kata Mailudin, Minggu, 10 Agustus 2025.
Menurut dia, kritik Gepak Lampung terhadap RSUD Abdul Moeloek kemungkinan besar didasari alasan kuat dan bukti yang memadai. “Bang Wahyudi itu bukan orang baru di dunia advokasi. Dia matang pengalaman dan bukan tipe pencari panggung. Banyak kasus besar yang pernah dia kawal hingga pelakunya masuk penjara, termasuk anggota DPRD terpilih dan seorang sekretaris daerah,” ujar Mailudin.
Pendapat serupa disampaikan M. Nasir dari LSM HANTAM. Ia menilai tidak etis mengomentari negatif pekerjaan pihak lain tanpa memahami proses dan tujuan yang dilakukan. “Lebih baik fokus pada apa yang bisa kita lakukan untuk masyarakat. Soal rezeki, sudah ada bagian masing-masing,” katanya.
Dihubungi terpisah, Wahyudi enggan menanggapi panjang lebar kritik yang dialamatkan kepadanya. “Kami hanya fokus menegakkan keadilan bagi para pekerja. Tujuannya memastikan kebijakan pemberi kerja dan pihak terkait tidak melanggar hukum. Itu butuh keterbukaan semua pihak,” ujarnya singkat.
Ia menegaskan akan terus mengawal kasus yang menimpa Isnaini, pekerja RSUD Abdul Moeloek yang disebut menjadi korban perlakuan tidak manusiawi. “Saya tidak akan berhenti sebelum memastikan Isnaini menjadi korban terakhir di lingkungan kerja RSUD Abdul Moeloek,” kata Wahyudi. (*)








