SEMARANG – drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M. resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal usai dilantik oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana di Gedung Wisma Perdamaian Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (21/10/2024) siang.
Agus Dwi menggantikan Dadang Somantri Pj. Wali Kota Tegal sebelumnya periode 25 Maret sampai dengan 21 Oktober 2024.
Agus Dwi dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4257 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya Agus Dwi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Tegal sejak 21 September 2023.
Dalam kesempatan yang sama Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Shinta Nana Sudjana juga melantik Tri Utami Agus Dwi Sulistyantono sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal menggantikan Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal sebelumnya periode 25 Maret sampai dengan 21 Oktober 2024, Dwi Karyanti Dadang Somantri.
Tri Utami Agus Dwi Sulistyantono dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah Nomor : 21/KEP/PKK.PROV/X/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah.
Pj. Gubernur Jawa Tengah usai melantik Agus Dwi Sulistyantono menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj. Wali Kota dan Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Lama, Dadang Somantri dan Dwi Karyanti Dadang Somantri yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
Kepada Pj. Wali Kota dan Pj. Ketua Tim Penggerak PKK yang baru dilantik, Pj. Gubernur Jawa Tengah menyampaikan ucapan selamat bertugas dan berpesan agar dalam melaksanakan tugas jabatannya dengan penuh tanggungjawab serta
menjunjung tinggi kejujuran dan intergritas.