PRINGSEWU – Media online Hariandaerah.com membuka saluran pengaduan masyarakat di Kabupaten Pringsewu terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis ( MBG). Layanan ini dibuka agar masyarakat dapat melaporkan jika ditemukan makanan yang tidak layak konsumsi maupun indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Pengaduan dapat disampaikan melalui nomor 0853-4834-4482 atas nama Davit Segara, Kepala Biro Hariandaerah.com Kabupaten Pringsewu. Seluruh laporan masyarakat akan diverifikasi dan langsung diteruskan ke kementerian dan lembaga berwenang di tingkat pusat tanpa melalui pihak pengawas di kabupaten.
“Kami pastikan setiap laporan dari warga Pringsewu langsung kami sampaikan ke pusat agar segera ditindaklanjuti. Ini bentuk komitmen kami agar program makan bergizi gratis berjalan transparan dan sesuai tujuan,” ujar Davit Segara, Selasa (17/9/2025).
Setiap aduan akan diarahkan kepada instansi terkait di tingkat pusat, sesuai dengan substansi laporan, di antaranya, Kemendikbudristek bila laporan terkait pelaksanaan di sekolah, Kementerian Kesehatan terkait standar gizi, higienitas, dan dampak kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dugaan pelanggaran keamanan pangan, Kementerian Sosial bila laporan terkait dengan bantuan sosial berbasis keluarga atau komunitas, serta Inspektorat Jenderal dan Aparat Penegak Hukum jika terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran atau praktik korupsi.
Hariandaerah.com menegaskan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.
“Kami menjamin nama dan data pelapor tidak akan dibuka. Yang terpenting, laporan itu bisa sampai ke pusat dan segera ditangani,” tambah Davit.
Dengan adanya layanan pengaduan ini, masyarakat Pringsewu diharapkan lebih aktif melaporkan temuan di lapangan agar program makan bergizi gratis benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat. (*)









