PRINGSEWU — Peletakan batu pertama pembangunan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Lampung, Kamis, 7 Agustus 2025, dihadiri Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran mereka dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan beragama dan semangat toleransi di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa pembangunan rumah ibadah adalah hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati dan dilindungi. Ia menambahkan, aparat keamanan memiliki tanggung jawab menjamin kegiatan keagamaan berjalan aman dan tertib.
“Polri hadir untuk menjamin hak beribadah semua warga, tanpa membedakan agama,” ujar Yunnus.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama serta menolak segala bentuk intoleransi, termasuk pelarangan ibadah atau penolakan pembangunan tempat ibadah.
“Kita patut bersyukur Pringsewu selama ini dikenal rukun dan damai. Jangan sampai ada tindakan yang memicu perpecahan,” kata dia.
Yunnus mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menyarankan penyelesaian persoalan melalui musyawarah atau pelaporan kepada pihak berwenang.
Bupati Pringsewu Hi. Riyanto Pamungkas yang turut hadir dalam acara tersebut berharap pembangunan gereja dengan luas 20 x 30 meter itu dapat dimanfaatkan optimal oleh 671 jemaat HKBP Resort Pringsewu.
“Saya mengajak jemaat, tokoh agama, dan masyarakat untuk bersinergi bersama pemerintah daerah demi kemajuan Kabupaten Pringsewu,” kata Riyanto.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat mewujudkan Pringsewu sebagai daerah yang mandiri, kondusif, maju, unggul, dan religius, sesuai semboyan daerah Jejama Secancanan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Rusmanto, Staf Ahli Bupati Titik Puji Lestari, Camat Pringsewu Kristianti H. Sani, Kepala Pekon Podosari Rasmin, serta para tokoh agama dan masyarakat. Dari kalangan gereja, tampak Pendeta Mauli Aritonang dari HKBP Distrik XXXII Lampung dan Pendeta James Sitompul dari HKBP Resort Pringsewu. ( Heru)








