Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Kapolri Komitmen Kawal Asta Cita untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kapolri Komitmen Kawal Asta Cita untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045 WhatsApp Image 2024 11 09 at 12.59.55 11zon
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya untuk terus mengawal Asta Cita, sebagai bagian dari upaya menyejahterakan rakyat dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Kami, sebagai salah satu institusi di bawah pimpinan Kepala Negara, memiliki kewajiban untuk menjaga dan mengawal Asta Cita ini,” ujar Listyo dalam acara Malam Apresiasi dan Pisah Sambut Komisioner Kompolnas Periode 2024–2028 di Jakarta, Jumat malam (8/11/2024).

Asta Cita merupakan delapan misi yang diusung oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang bertujuan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Salah satu bentuk dukungan Polri terhadap Asta Cita ini, menurut Listyo, terlihat pada program swasembada pangan, yang tercantum dalam butir kedua Asta Cita. Ia menjelaskan bahwa saat ini Polri tengah menggelorakan program pekarangan pangan dan pemanfaatan lahan tidur yang tersebar di seluruh wilayah, baik di tingkat Polda maupun Polres.

“Polri juga memiliki SMK Bhayangkara, yang mendukung pendidikan vokasi untuk mencetak tenaga kerja terampil, guna mendukung program-program swasembada pangan dan pembangunan ekonomi lainnya,” kata Listyo.

Selain itu, Kapolri juga menyinggung isu terkait kebocoran penggunaan keuangan negara, yang menjadi salah satu pekerjaan rumah besar bagi Polri. Ia menegaskan komitmennya untuk melakukan langkah-langkah tegas dalam memperbaiki sistem pengelolaan anggaran agar lebih efisien dan tepat sasaran.

“Dengan langkah-langkah perbaikan ini, harapan kami penerimaan negara akan semakin besar, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang telah dicanangkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Penulis: ErwanEditor: Herlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Minta izin dulu ke hariandaerah.com