Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Ketua Yayasan HSD Jawa Tengah Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Yayasan

WhatsApp Image 2026 01 13 at 10.24.16
Ketua Umum Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., ( Foto: hariandaerah.com/Putra Zambase).

BREBES — Ketua Umum Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat luas serta para kontraktor agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Yayasan Hans Satya Dharma untuk kepentingan pribadi. Oknum tersebut diduga melakukan penipuan dengan modus pendaftaran titik dapur maupun penawaran pekerjaan pembangunan dapur dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Peringatan tersebut disampaikan Turnya kepada awak media pada Selasa (13/01/2026), menyusul adanya sejumlah laporan dan pengaduan dari masyarakat serta kontraktor yang mengaku dimintai sejumlah uang dengan berbagai dalih, mulai dari pendaftaran titik dapur, percepatan operasional, hingga janji proyek pembangunan dapur.

Turnya menegaskan bahwa hingga saat ini Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah belum memiliki ID Mitra Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga seluruh penawaran kerja sama yang mengatasnamakan yayasan patut dipertanyakan keabsahannya.

“Kami menegaskan kepada masyarakat dan para kontraktor agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mengatasnamakan Yayasan HSD dan meminta uang dalam jumlah besar, baik untuk pendaftaran titik dapur maupun pekerjaan pembangunan dapur,” tegas Turnya.

BACA JUGA:  Peringatan Hari Otonomi Daerah, Bupati Paramitha: Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Bebas Korupsi

Ia menjelaskan bahwa setiap kegiatan resmi yayasan, termasuk kerja sama dengan pihak ketiga atau kontraktor, harus melalui pengurus yayasan yang sah, dilengkapi dokumen resmi, serta dilakukan secara transparan. Ia menegaskan tidak dibenarkan adanya permintaan setoran dana di luar mekanisme hukum yang berlaku.

“Jika ada pihak yang meminta uang ratusan juta rupiah dengan janji titik dapur atau proyek pembangunan atas nama yayasan, hal itu patut dicurigai dan wajib diverifikasi. Jangan sampai masyarakat dan kontraktor menjadi korban,” ujarnya.

Turnya juga menegaskan bahwa Yayasan Hans Satya Dharma bukan badan usaha jual beli proyek, sehingga tidak dibenarkan adanya praktik penghimpunan dana, jual beli titik dapur, atau penawaran proyek yang tidak melalui prosedur hukum yang sah.

BACA JUGA:  Andika-Hendi Hadiri Rakercabsus PDI-P di Kabupaten Tegal

Dalam kesempatan tersebut, Yayasan HSD Jawa Tengah mengimbau masyarakat dan kontraktor untuk:

  1. Tidak melakukan pembayaran apa pun kepada pihak yang tidak berwenang;
  2. Melakukan klarifikasi langsung kepada pengurus resmi yayasan;
  3. Menyimpan bukti-bukti apabila merasa dirugikan.

“Peringatan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum. Jika ditemukan penyalahgunaan nama yayasan untuk kepentingan pribadi, kami tidak akan ragu menempuh langkah hukum,” tegasnya

Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat, serta mengajak seluruh pihak agar tidak terlibat dalam praktik yang berpotensi merugikan publik.

Penulis

Editor: Herlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *