BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan komitmen kuat terhadap transparansi anggaran dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini disampaikan dalam rangka peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M., membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (27/04/2026).
Bupati Paramitha menegaskan bahwa otonomi daerah harus senantiasa dijalankan dengan berlandaskan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas tinggi.
Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah pentingnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran nasional dengan daerah. Hingga saat ini, ketidaksinkronan antara program pusat dan daerah masih menjadi tantangan yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, hingga menurunkan efektivitas pembangunan.
“Kondisi tersebut dinilai dapat membuka celah terjadinya inefisiensi hingga potensi penyimpangan anggaran apabila tidak diantisipasi dengan sistem yang transparan dan terintegrasi,” ujar Bupati.
Oleh karena itu, pemerintah menekankan pentingnya mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, bebas dari korupsi, serta berorientasi penuh pada pelayanan publik.
Reformasi birokrasi dan penegakan hukum menjadi instrumen utama dalam pencegahan korupsi. Upaya ini dilakukan melalui penyederhanaan prosedur, peningkatan kualitas aparatur, serta penguatan akuntabilitas berbasis sistem digital.
“Penerapan e-government dalam pengelolaan anggaran dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi,” jelasnya.
Selain itu, penguatan sistem pengawasan internal dan penyediaan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan yang efektif.
Dalam kesempatan tersebut, juga ditegaskan pentingnya efisiensi dan penghematan anggaran dalam setiap kegiatan pemerintahan. Pemerintah daerah diminta untuk menghindari kegiatan yang bersifat seremonial dan berlebihan.
“Setiap penggunaan anggaran harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Optimalisasi sumber daya harus dilakukan secara tepat guna, disertai komitmen untuk menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik,” pungkas Bupati.
Momentum Hari Otonomi Daerah ini menjadi pengingat bersama bahwa transparansi dan tata kelola yang baik adalah fondasi utama mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan bebas dari korupsi.














