Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

LSM-MPPL Akan Laporkan Dugaan Langgar Aturan Lingkungan Batching Plant Proyek Rigid Beton di Pardasuka Pringsewu

IMG 20250821 WA00761 1
batching plant proyek rigid beton di Desa Margomulyo, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu. Terlihat posisi batching plant berdiri berdekatan dengan aliran sungai dan rumah warga. Pringsewu, Senin (25/8/2025). (Davit/Hariandaerah.com)

PRINGSEWU – Warga Desa Margomulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, terus menyuarakan keresahan terkait keberadaan batching plant proyek rigid beton yang berdiri persis di tepi sungai dan berdekatan langsung dengan rumah penduduk. Alih-alih memberikan solusi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, hingga kini justru memilih bungkam meski berkali-kali dimintai klarifikasi.

Di Bandar Lampung, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat – Masyarakat Peduli Pembangunan Lampung (LSM-MPPL), Junaidi Ismail, SH, mengecam keras sikap abai tersebut. Menurutnya, keluhan masyarakat bukanlah hal sepele karena menyangkut tiga aspek penting yakni lingkungan, kesehatan, dan kualitas pekerjaan.

IMG 20250825 WA0023
Ketua Umum LSM-MPPL, Junaidi Ismail, SH. (Davit/Hariandaerah.com)

“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, kami akan melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum. Proyek pembangunan tidak boleh mengorbankan hak hidup sehat warga,” tegas Junaidi.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, lokasi batching plant hanya berjarak beberapa meter dari aliran sungai dan pemukiman. Aktivitas produksi beton menimbulkan debu semen yang terbawa angin hingga masuk ke rumah-rumah warga. Tak hanya itu, limbah pencucian alat berat dikhawatirkan merembes ke sungai yang sehari-hari digunakan masyarakat.

BACA JUGA:  Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat Satukan Semangat Lewat Olahraga di Haornas 2025

Sejumlah warga menyatakan anak-anak mulai mengalami batuk akibat debu yang beterbangan. Sementara itu, aktivitas keluar masuk truk pengangkut material yang berlangsung hingga malam hari mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat warga.

“Debu masuk ke rumah setiap hari. Anak-anak sering batuk. Kami khawatir air sungai juga tercemar limbah. Kalau begini terus, siapa yang bertanggung jawab?” ujar seorang warga Margomulyo yang enggan disebutkan namanya.

Persoalan tidak berhenti pada dampak lingkungan dan kesehatan. Warga juga menyoroti kualitas pekerjaan proyek rigid beton di Jalan Raya Margomulyo. Beberapa temuan lapangan menunjukkan indikasi mutu beton yang dipakai tidak sesuai standar.

Selain itu, pemasangan besi dowel, komponen penting untuk daya tahan jalan, diduga tidak dilakukan secara lengkap. Kondisi ini dikhawatirkan membuat jalan yang baru dibangun justru cepat rusak.

“Kalau pekerjaan asal-asalan, jalan ini mungkin hanya bertahan sebentar. Padahal dana yang digunakan sangat besar, uang rakyat,” ujar Junaidi.

BACA JUGA:  Spektakuler! Pawai Obor Warnai Malam Takbiran Idul Adha di Kampung Sri Way Langsep

Media ini sudah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak kontraktor, CV Nacita Karya, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Kepala Dinas PUPR Lampung, M. Taufiqullah. Konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp terbaca, namun tidak dibalas. Diamnya pejabat publik ini semakin memicu keresahan warga, yang menilai pemerintah seolah menutup mata terhadap persoalan serius di lapangan.

Masyarakat Margomulyo menegaskan, Dinas PUPR harus segera bertanggung jawab dan hadir memberikan solusi nyata. Mereka menuntut agar dampak lingkungan ditangani, kesehatan warga dijaga, dan kualitas pekerjaan dijamin sesuai standar teknis.

“Jangan sampai proyek pembangunan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan, justru berubah menjadi sumber penyakit dan bencana lingkungan,” pungkas warga. (Davit)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *