JAKARTA — Anggota Fraksi PKS DPR RI, M. Nasir Djamil, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas peran krusialnya dalam proses penangkapan Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, Filipina. Guo, yang terjerat kasus perdagangan manusia dan kejahatan terorganisasi, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di Manila pada Kamis, 20 November 2025.
Meski penangkapannya telah berlangsung pada 3 September 2024, Nasir menegaskan bahwa kontribusi Polri menjadi salah satu faktor penting yang memungkinkan proses hukum di Filipina berjalan efektif hingga menghasilkan vonis berat tersebut. Penangkapan Guo dilakukan tim Jatanras Bareskrim Polri setelah otoritas imigrasi Indonesia mengonfirmasi keberadaannya di wilayah Indonesia.
“Keberhasilan Polri mengamankan Alice Guo di Indonesia dan menyerahkannya kepada otoritas Filipina merupakan bukti nyata bahwa Polri memainkan peran strategis dalam penegakan hukum internasional,” ujar Nasir pada Jumat (21/11/2025).
Nasir menilai langkah Polri mencerminkan kemampuan aparat penegak hukum nasional dalam merespons kejahatan lintas negara yang semakin kompleks dan terorganisasi.
Ia juga menekankan bahwa kasus Guo menjadi pengingat bahwa kejahatan modern termasuk perdagangan manusia, kejahatan siber, dan operasi scam internasional memerlukan kesiapsiagaan institusi penegak hukum yang kuat dan adaptif.
Oleh karena itu, Nasir mendorong pemerintah untuk terus memperkuat kapasitas Polri melalui peningkatan sumber daya, modernisasi teknologi kepolisian, serta kerja sama internasional yang lebih intensif.
Menurutnya, vonis seumur hidup yang dijatuhkan terhadap Guo bukan hanya kemenangan penting dalam pemberantasan kejahatan internasional, tetapi juga memberi rasa keadilan bagi para korban.
“Kasus ini menunjukkan bahwa kolaborasi antarnegara dapat menghasilkan dampak nyata dalam memberantas kejahatan global. Polri telah menunjukkan kontribusi signifikan, dan langkah ini harus terus diperkuat ke depannya,” tegas Nasir.
Ia berharap keberhasilan ini menjadi momentum bagi Polri untuk semakin aktif membangun jejaring kerja sama internasional guna mengantisipasi dan menindak kejahatan lintas batas yang kian berkembang.







