Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Pekon Semarang Jaya Bagikan BLT DD Tahap Pertama Kepada 25 KPM

Semarang
Pemerintah Pekon Semarang Jaya Bagikan BLT DD Tahap Pertama Tahun 2024 Kepada 25 KPM. (Foto: hariandaerah.com/Hendri).

LAMPUNG BARAT – Pemerintah Pekon (Pemerintah Desa) Semarang Jaya Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, telah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 1 Bulan Januari- Mei kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berlangsung di balai Pekon (Desa) Semarang Jaya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa (Peratin) Semarang Jaya, Damsiri kepada hariandaerah.com, Senin(28/5/2024).

“Alhamdulillah hari ini kita sudah membagikan BLT-DD kepada 25 KPM  Bulan Januari sampai Mei, Setiap KPM mendapat Rp300.000 dalam satu bulannya, dan total yang di Terima Rp1.5000.00 tiap kpm dalam 5 bulan nya,” kata Damsiri.

BACA JUGA:  Di Balik Kabut Salem, Ribuan Warga Bersama Bupati Brebes Laksanakan Shalat Idul Adha

Penerima BLT-DD sebanyak 25 KPM berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdus) Pekon tentang penerima BLT-DD dalam rangka pengetasan kemiskinan ekstrem.

Dalam kesempatan itu, Damsiri berharap kepada masyarakat yang menerima dana BLT tersebut bisa bermanfaat dan dapat dipergunakan semaksimal mungkin sesuai kebutuhan, apalagi saat ini harga kebutuhan bahan pokok tengah merangkak naik, jadi dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai keperluan.

“Sebagai Peratin saya akan selalu terus berbuat demi kemajuan Pekon (Desa), serta akan berusaha memeratakan pembangunannya sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, LP NasDem Laporkan Pekon Sukananti ke Polisi

Sementara itu, dari pantauan awak media hariandaerah.com yang penerima BLT tersebut, mayoritas KPM ibu-ibu paruh baya dan mengaku bantuan itu nantinya bakal digunakan untuk kebutuhan sehari-hari untuk keperluan rumah dan anak-anaknya.

Kegiatan pembagian BLT-DD tersebut, turut dihadirin oleh Peratin Semarang Jaya, Damsiri, Camat,LHP, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Pekon, Bidan pekon dan masyarakat penerima KPM.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *