Apa arti pembangunan jika yang tumbuh hanyalah penderitaan rakyat kecil yang terkesan terus ditindas? Inilah pertanyaan yang harus kita ajukan melihat apa yang tengah terjadi di Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Di sana, warga setiap hari harus menghirup debu, melihat dagangan mereka dikotori, dan hidup dalam ancaman keselamatan akibat lalu lalang truk-truk tambang milik PT Juya Aceh Mining.
Ironis, kekayaan alam berupa bijih besi yang seharusnya menjadi berkah justru berubah menjadi malapetaka bagi masyarakat lokal.
Truk-truk pengangkut hasil tambang melintasi jalan utama desa dari pagi hingga malam tanpa henti, memuntahkan debu ke udara dan menurunkan kualitas hidup warga yang tidak pernah diberi pilihan selain bertahan.
Bahkan untuk menyiram jalan agar debu tak masuk ke rumah, mereka harus melakukannya sendiri—menggambarkan seberapa jauh negara telah absen dalam melindungi warganya.
Ini bukan hanya soal debu. Ini adalah soal keadilan. Warga yang tidak mendapat keuntungan dari pertambangan justru harus menanggung seluruh bebannya.
Mereka menghirup polusi, kehilangan penghasilan, dan hidup dalam kecemasan. Sementara itu, perusahaan tambang menikmati keuntungan, dan pemerintah daerah seolah membisu.
Kita sedang berhadapan dengan bentuk ketidakadilan ekologis yang nyata. Ketika segelintir pihak mengeruk keuntungan atas nama pembangunan, masyarakat yang terdampak tak pernah benar-benar dianggap sebagai bagian dari “kemajuan”.
Ini adalah pengkhianatan terhadap konstitusi, terhadap hak rakyat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H UUD 1945.
Lebih parah lagi, pembiaran oleh negara memperlihatkan adanya pembenaran diam-diam terhadap kekuasaan modal.
Tak ada pengawasan AMDAL yang tegas, tak ada evaluasi menyeluruh terhadap dampak sosial-lingkungan, dan yang paling memprihatinkan: tak ada keberpihakan nyata pada rakyat.
Jika pembangunan hanya menjadi alat legal untuk menyingkirkan rakyat dari hak-haknya, maka kita tidak sedang membangun—kita sedang menghancurkan masa depan atas nama kemajuan palsu. Maka pertanyaan yang harus terus digemakan: pembangunan ini untuk siapa?
Sebagai mahasiswa, saya menolak untuk diam. Mahasiswa harus berdiri bersama rakyat, mengawal isu ini hingga tuntas. Kita harus menuntut transparansi, mendesak akuntabilitas perusahaan, dan memaksa negara hadir untuk rakyat, bukan hanya untuk investor.
Aceh Barat Daya adalah cermin. Jangan tunggu sampai cermin itu pecah dan menghantam wajah kita sendiri. Suara rakyat bukan suara sumbang, melainkan alarm bagi keadilan yang sedang terkubur oleh debu-debu keserakahan.








