Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Pemerintah Aceh Kembali Raih Penghargaan WTP ke-8

penghargaan-wtp
Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan oleh Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Ahmadi Noor Supit di Gedung DPRA Aceh. Banda Aceh (13/4/2023) (Foto: Humas Aceh)

BANDA ACEHPemerintah Aceh kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualifief opinion terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2022.

WTP tersebut merupakan kali kedelapan yang diperoleh Pemerintah Aceh secara berturut-turut sejak tahun 2015.

Hal Tersebut disampaikan oleh Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2023 Dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2022 Oleh BPK RI, di Gedung DPRA, Kamis (13/4/2023).

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengatakan, sangat menyambut gembira hasil tersebut dan berharap dapat terus dipertahankan.

BACA JUGA:  Pada Road Show Bus KPK, Pemerintah Aceh Raih Stand Terbaik

“Alhamdulillah tahun 2023 BPK RI kembali memberikan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2022. Ini merupakan capaian Pemerintah Aceh tepatnya opini WTP ke-8 secara beruntun,” ujar Marzuki.

Ia menyampaikan harapannya agar capaian tersebut agar terus dipertahankan dan menjadi pemacu semangat kerja yang akan datang

“Berkaitan dengan opini wajar tanpa pengecualian tersebut di atas, dan atas semua kepercayaan, dukungan dan apresiasi BPK RI terhadap Pemerintah Aceh, maka dalam kesempatan ini kami menghaturkan terima kasih yang sedalam-dalamnya. Semoga dukungan yang sudah terbangun selama ini antara Pemerintah Aceh dan BPK RI dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya Pemerintah Aceh yang bersih, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemerintah Aceh Dukung Unimal Ciptakan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing Dalam Pembangunan Aceh

Marzuki menyebutkan, terkait rekomendasi BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun 2022, secara seksama akan ditindak lanjuti sesuai dengan batas waktu dan tata cara yang telah ditentukan.

“Harapan kami dalam tindak lanjut ini, BPK RI dapat terus membimbing dan mengarahkan kami sehingga hasil tindak lanjutnya tepat sebagaimana yang diharapkan dan tidak menimbulkan implikasi yang dapat merugikan kita semua,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *