KOTA TEGAL – Pemerintah Kota Tegal resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan dua instansi sekaligus, pada Selasa, 21 April 2026 pagi. Perjanjian tersebut meliputi kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal terkait Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dan kerja sama dengan Pengadilan Negeri Tegal Kelas 1A mengenai Pelaksanaan Sidang Keliling di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, bersama Kepala BNN Kota Tegal Kunarto dan Ketua Pengadilan Negeri Tegal Kelas 1A Muhammad Ramdes, di Ruang Rapat Lantai 1 Sekretariat Daerah Kota Tegal. Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Kepala BNN Kota Tegal Kunarto menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini adalah yang pertama kali dilakukan sejak BNN Kota Tegal berdiri pada 1 September 2015.
“Kami berharap kesepakatan ini dapat menjadi dasar bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk melaksanakan kegiatan bersama BNN, sehingga sinergi yang terjalin dapat berjalan lebih terstruktur dan maksimal dalam menjalankan fungsi pencegahan maupun penindakan,” ujar Kunarto.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Tegal Kelas 1A Muhammad Ramdes menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama tersebut menjadi payung hukum resmi untuk pelaksanaan sidang keliling di MPP Kota Tegal. Ia menyatakan bahwa keberadaan layanan ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama mereka yang bertempat tinggal jauh dari kantor pengadilan, sehingga tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengikuti proses persidangan.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan bahwa penanganan masalah narkotika merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas BNN semata. Menurutnya, lembaga tersebut memikul beban tanggung jawab yang sangat berat karena tugasnya berkaitan langsung dengan masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, ia meminta seluruh OPD terkait untuk berperan aktif dan mendukung setiap program yang dijalankan.
“BNN adalah garda terdepan yang memikul tanggung jawab besar menjaga generasi penerus. Mereka tidak dapat bekerja sendirian, sehingga saya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menyikapi dan mendukung upaya ini bersama-sama,” tegasnya.
Terkait dengan rencana pelaksanaan sidang keliling di MPP, Wali Kota menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai hal ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Tegal dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih mudah, dekat, dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.











