Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Pensiun Bukan Akhir Pengabdian — 41 PNS Brebes Masuki Masa Purnatugas, Tetap Bermanfaat bagi Masyarakat

IMG 20260923 174147
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Subandi, S.E., menyampaikan pesan kepada 41 PNS yang memasuki masa purnatugas, saat penyerahan Surat Keputusan Pensiun di Aula BKPSDMD Kabupaten Brebes.(Foto dok hariandaerah.com)

BREBES — Memasuki masa purnatugas bukan berarti berakhirnya pengabdian kepada masyarakat. Semangat ini disampaikan Fahrul Azis, Sekretaris Kelurahan Brebes, yang akan memasuki batas usia pensiun terhitung mulai 1 Oktober 2026, setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun yang diserahkan secara simbolis di Aula BKPSDMD Kabupaten Brebes, Rabu (23/9/2026), oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Subandi, S.E., mewakili Bupati Brebes.

Setelah mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara, Fahrul menyambut masa pensiun dengan optimisme. Baginya, berakhirnya masa kedinasan tidak menghalangi seseorang untuk tetap memberi manfaat bagi lingkungan sekitar. “Insyaallah saya tetap semangat, tidak boleh menyerah.

Saya akan terus mengabdikan diri kepada masyarakat dengan ilmu yang didapat saat menjadi ASN,” ujarnya, berencana memperbanyak ibadah, mempererat kebersamaan dengan keluarga, serta tetap aktif berkegiatan sosial, sekaligus berpesan kepada rekan ASN yang masih aktif untuk menjaga semangat bekerja hingga masa pengabdian berakhir.

Subandi mengajak para purnatugas memandang pensiun sebagai awal babak baru kehidupan, kesempatan menikmati waktu untuk diri sendiri, keluarga, serta hobi yang sempat tertunda. “Sambutlah masa pensiun dengan senyum, rasa syukur, dan hati yang bahagia,” pesannya, sekaligus mengingatkan agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pencairan dana pensiun, perubahan data, maupun layanan administrasi, agar tidak mudah percaya pesan yang meminta data pribadi dan memastikan informasi hanya berasal dari Taspen atau bank mitra resmi.

BACA JUGA:  Bayu Setiawan Sah Pimpin Asosiasi Futsal Kota Langsa

Kepala BKPSDMD Brebes melalui Kepala Bidang Mutasi, Yanuar Andriana, S.Kom., menyampaikan sebanyak 41 PNS memasuki Batas Usia Pensiun terhitung mulai 1 Oktober 2026, terdiri atas 17 orang golongan IV, 19 orang golongan III, dan lima orang golongan II, yang mencakup satu Pejabat Administrator atau Eselon III yakni Karyono, S.Sos., M.M. selaku Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, tiga Pejabat Pengawas atau Eselon IV yaitu Ahmad Khasani, S.H. (Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kecamatan Larangan), Fahrul Azis, S.E. (Sekretaris Kelurahan Brebes), serta Kusworo, S.E. (Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Larangan), tiga tenaga kesehatan, 25 tenaga kependidikan, dan sembilan pejabat pelaksana.

BACA JUGA:  Ijazah Lulusan SMK Muhamadiyah 1 Rangkasbitung Disandra, Ortu Akui Tak Bayar Tagihan Jutaan Rupiah

Yanuar menegaskan seluruh proses administrasi pensiun tidak dipungut biaya dan status kepesertaan BPJS Kesehatan akan beralih otomatis menjadi peserta pensiun tanpa perlu mengurus perubahan secara mandiri, sehingga para calon purnatugas diimbau agar tidak tergiur tawaran bantuan pengurusan berbayar dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, KORPRI Kabupaten Brebes juga menyalurkan program tali asih bagi para purnatugas yang bersumber dari iuran anggota. Pada akhirnya, masa pensiun bukan sekadar perpisahan dari kedinasan, melainkan awal perjalanan baru di mana para purnatugas tetap memiliki ruang luas untuk berkontribusi di tengah keluarga dan masyarakat dengan bekal pengalaman puluhan tahun pengabdian.

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *