Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Perilaku Sombrong Istri Jaksa Amiruddin Soroti Etika Keluarga Penegak Hukum di Media Sosial

Perilaku Sombrong Istri Jaksa Amiruddin Soroti Etika Keluarga Penegak Hukum di Media Sosial IMG 20241102 WA0435
Keterangan foto : Dalam siaran langsung Facebook yang disiarkan melalui akun pribadinya, Andi Hardiana yakni dengan nama akun "Andi Hardiana SE (Onjong), Sabtu (2/11/2024) (hariandaerah.com/Jumri)

Hariandaerah.com Jakarta – Dalam siaran langsung Facebook yang disiarkan melalui akun pribadinya, Andi Hardiana yakni dengan nama akun “Andi Hardiana SE (Onjong)”, istri dari Jaksa Amiruddin selaku Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, menuai sorotan tajam publik. Dalam sesi tersebut, Andi Hardiana tampak sombong dan angkuh, seakan akan memamerkan perhiasan yang menyerupai berlian di tangannya, sambil terlibat dalam diskusi yang berisi gosip politik dan narasi yang dapat memicu kebencian.

Padahal dikeatahui bahwa Jaksa Agung pernah memberikan peringatan tegas kepada seluruh anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). Dimana Peringatan tegas dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada para istri jaksa agar tidak menunjukkan gaya hidup mewah di media sosial tampaknya tidak diindahkan oleh Andi Hardiana. Ia, yang juga dikenal sebagai mantan calon legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai PDIP, seolah menantang norma etika yang diharapkan dari keluarga penegak hukum khususnya Institusi Kejaksaan.

Dalam siaran langsungnya, Andi Hardiana berbincang dengan seorang wanita yang dipanggilnya “teteh,” membahas rival politik dalam Pilkada Kabupaten Enrekang dengan nada yang mengarah pada penyebaran kebencian. Tindakan ini jelas bertentangan dengan prinsip kehormatan dan integritas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh keluarga jaksa.

Perilaku Andi Hardiana menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen keluarga-keluarga jaksa dalam menjaga reputasi institusi hukum di Indonesia. Tindakan pamer harta dan ucapan negatif di media sosial dapat merusak citra Kejaksaan dan menggoyahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Minta izin dulu ke hariandaerah.com