Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Perkuat Sinergi, Bank Aceh Gandeng KOMIDA Syariah Dukung UMKM dan Perempuan Prasejahtera

IMG 20250918 WA0001 scaled
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menyerahkan simbolis penyaluran pembiayaan sebesar Rp50 miliar kepada perwakilan Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) Syariah dalam acara yang digelar di Neuheun, Aceh Besar, Rabu (17/9/2025). (Foto: Ist).

ACEH BESAR – Bank Aceh kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pemberdayaan ekonomi perempuan prasejahtera di Aceh. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran pembiayaan sebesar Rp50 miliar kepada Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA) Syariah pada Rabu (17/9/2025), bertempat di Neuheun, Aceh Besar.

Kerja sama ini merupakan kelanjutan kemitraan yang telah terjalin sejak 2006. Bahkan, di tengah pandemi COVID-19 pada tahun 2019, Bank Aceh telah menyalurkan pembiayaan serupa sebesar Rp200 miliar kepada KOMIDA Syariah. Kemitraan yang telah berlangsung selama 19 tahun ini mencerminkan sinergi yang kuat dalam mendukung perekonomian masyarakat Aceh.

KOMIDA Syariah fokus pada penyaluran pembiayaan kepada perempuan berpendapatan rendah dan saat ini melayani lebih dari 43.000 anggota perempuan di 21 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, dengan 22 kantor cabang. Koperasi ini berawal dari Yayasan Mitra Dhuafa (YAMIDA), yang didirikan pada 2004 dan mulai memberikan pendampingan bagi korban Tsunami Aceh pada 2005.

BACA JUGA:  Melalui Syariah Career Talk di USK, BSI Komit Cetak Generasi Muda Ekonomi Syariah

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat prasejahtera, khususnya perempuan produktif.

“Dengan modal usaha yang kami gulirkan, kami berharap dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru serta menjadi solusi untuk peningkatan kesejahteraan,” ujar Fadhil.

Ia menambahkan bahwa penyaluran pembiayaan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM di berbagai sektor serta meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat yang belum terlayani perbankan.

Fadhil menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari komitmen Bank Aceh dalam program pengentasan kemiskinan.

BACA JUGA:  Disperindag Lebak Siap Kolaborasi Bareng Bulog Dalam Stabilkan Harga Pangan di Pasaran

“Kami akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Pembiayaan ini diberikan kepada KOMIDA Syariah dengan skema linkage program, yang kemudian disalurkan kembali kepada anggota dalam bentuk pinjaman. Pinjaman yang diberikan bervariasi mulai dari Rp500 ribu hingga Rp35 juta dengan jangka waktu maksimal 36 bulan.

“Penyaluran pembiayaan ini tidak hanya bersifat transaksional, tetapi juga dilengkapi dengan pembinaan melalui pertemuan rutin mingguan bagi setiap kelompok yang terdiri dari 4-8 perempuan prasejahtera,” jelas Fadhil.

Melalui kerja sama ini, Bank Aceh dan KOMIDA Syariah berperan aktif mendukung program pemerintah dalam pengembangan UMKM dan koperasi, serta meningkatkan daya saing dan ketahanan ekonomi masyarakat Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *