BANDA ACEH – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, memimpin rapat koordinasi dengan Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Supriyadi, dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), guna membahas percepatan proses hibah aset Rumah Sakit (RS) Regional kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin (14/4/2025).
Dalam rapat tersebut, disepakati langkah-langkah percepatan penyerahan aset. Dinas Kesehatan Aceh ditargetkan menyusun dokumen inventarisasi seluruh item pembangunan RS dalam dua hari, sementara BPKA diminta segera menyiapkan administrasi berita acara serah terima dan mengurus rekomendasi dari DPRA.
“Tim Pemerintah Aceh dan BPKP akan turun langsung ke lokasi RS Regional di Aceh Tengah pada hari Minggu untuk menginventarisasi dan mengecek seluruh item aset, baik dari sisi kondisi maupun ketersediaan barang,” ujar Nasir.
Ia juga menginstruksikan Dinas Perkim dan Dinas Kesehatan Aceh untuk menindaklanjuti rekomendasi BPKP hasil kunjungan lapangan. Pemerintah Aceh berkomitmen menyempurnakan fasilitas RS agar siap beroperasi saat resmi diterima Pemkab Aceh Tengah. Selain bangunan, alokasi anggaran pengadaan alat kesehatan juga disiapkan.
RS Regional di Aceh Tengah dirancang sebagai rumah sakit tipe A yang akan melayani masyarakat dari Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara.
Nasir menambahkan, percepatan juga dilakukan untuk penyelesaian empat RS regional lainnya yang saat ini masih dalam tahap pembangunan, yakni di Bireuen, Langsa, Aceh Barat, dan Aceh Selatan.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh Munawar, Kepala BPKA Reza Saputra, Kepala Dinas Perkim Aceh T. Aznal Zahri, dan Kepala Inspektorat Aceh Jamaluddin.








