Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Polres Langsa Resmikan Matang Seulimeng Kampung Bebas Narkoba

IMG 20241227 191545
Pj Walikota Langsa Syaridin didampingi Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah saat potong pita tanda diresmikannya Gampong Matang Seulimeng sebagai Kampung Bebas Narkoba. (Foto:hariandaerah.com/HPL)

KOTA LANGSA – Kepolisian Resort (Polres) Langsa meresmikan Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat sebagai Kampung Bebas Narkoba untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika, Jum’at (27/12/2024).

Acara yang berlangsung di halaman Kantor Geuchik Matang Seulimeng ini dihadiri langsung Pj Wali Kota Langsa Syaridin S.Pd M.Pd, Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah S.I.K S.H M.H, Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, Ketua MPU Kota Langsa, perwakilan TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNN, Pimpinan OPD, Camat Langsa Barat, tokoh agama dan perangkat Desa.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah dalam sambutannya menyampaikan pesan tegas terkait komitmen Polri dalam perang melawan Narkoba dan dimulai dari Kota Langsa.

“Kampung Bebas Narkoba adalah langkah nyata untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” ucap Kapolres Langsa.

BACA JUGA:  Relawan Kembali Sosialisasikan Andra Soni Calon Gubernur Banten
IMG 20241227 191014
Pj Walikota Langsa Syaridin bersama Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah dan tamu undangan foto bersama di acara peresmian Gampong Matang Seulimeng sebagai Kampung Bebas Narkoba, Jum’at (27/12/2024).

AKBP Andy Rahmansyah menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya ini, termasuk tindakan tegas tanpa pandang bulu, bahkan jika anggota Polres Langsa sendiri terlibat.

“Keberhasilan program ini juga sangat membutuhkan peran dan dukungan para orang tua, masyarakat setempat dan dana Desa,” sebutnya dihadapan tamu undangan.

Polres Langsa mengingatkan pentingnya kampanye ini di tengah momentum bonus demografi yang tengah dihadapi Indonesia. Dan generasi muda harus menjadi tulang punggung Bangsa yang sehat dan produktif.

“Kampung Bebas Narkoba adalah investasi masa depan yang menjauhkan generasi milenial dari bahaya narkoba,” pungkas Andy Rahmansyah.

Sementara itu, Pj Wali Kota Langsa Syaridin sangat mengapresiasi sinergi semua pihak dalam menciptakan program Kampung Bebas Narkoba seperti hari ini.

“Narkoba adalah musuh bersama. Program ini menjadi bukti bahwa masyarakat Gampong Matang Seulimeng tidak tinggal diam menghadapi ancaman ini,” kata Pj Walikota.

BACA JUGA:  Pemko Langsa Launching Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

“Semoga ini menjadi langkah awal bagi Gampong lain untuk melakukan hal yang sama,” ungkap Syaridin.

Dalam kegiatan bersejarah itu, acara diisi dengan pembacaan dan penandatanganan ikrar bersama yang menegaskan komitmen masyarakat untuk memberantas Narkoba.

Kemudian penandatanganan MoU antara Polres Langsa dan pemerintah Gampong Matang Seulimeng yang akan menjadi penguat legalitas program yang dimaksud.

Selanjutnya, Kapolres Langsa secara simbolis meresmikan Posko Satgas Kampung Bebas Narkoba sebagai pusat koordinasi dalam mengawasi dan menindak peredaran Narkoba di wilayah Gampong Matang Seulimeng.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *