Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Presiden Prabowo Anulir 5 Kebijakan Menteri, Ada Komunikasi Lemah di Pemerintah?

Presiden Prabowo Anulir 5 Kebijakan Menteri, Ada Komunikasi Lemah di Pemerintah? IMG 20250621 135400
Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto:hariandaerah.com/Dok)

JAKARTA – Benarkah dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto yang dilantik sejak 21 Oktober 2024 ada komunikasi yang lemah di Pemerintah?

Kenapa menjadi pertanyaan, karena kita ketahui jika Presiden Prabowo telah menganulir sebanyak 5 Kebijakan para Menteri dimasa pemerintahannya, Sabtu (21/06/2025).

Hal tersebut disampaikan oleh Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah. Ia menilai banyaknya kebijakan publik yang dianulir Presiden Prabowo terjadi karena komunikasi yang lemah di lingkup pemerintahan.

Seharusnya, Menteri sebagai pembantu Presiden dapat menyelesaikan berbagai konflik di tingkat kementerian. Meski tidak dipungkiri, Presiden memang memiliki kewenangan untuk melerai dan mengambil keputusan akhir atas kebijakan pelik.

“Jadi, komunikasi kebijakan publiknya yang lemah. Itu yang menjadi akar persoalan, kenapa semua persoalan baru ramai kemudian Presiden turun,” ucap Trubus Rahardiansyah, seperti dilansir media ini dari Kompas.com.

“Ini jadi enggak baik secara ketatanegaraan, kan jadi problem. Dimana problemnya adalah, pembantu-pembantunya itu minim koordinasi atau minim kapasitas gitu,” katanya lagi.

Trubus mengatakan, jika menterinya mampu bekerja baik, masalah pengambilalihan ini seharusnya tidak berulang. Pengambilalihan yang berulang ini pun menciptakan preseden buruk bagi Presiden, karena dianggap seperti pemadam kebakaran atau pahlawan kesiangan.

BACA JUGA:  Kabar Gembira untuk masyarakat Kota Palembang, Ada 107 Event Wisata Tahun 2023

“Itu kan artinya efek dominonya seperti itu (dianggap pahlawan kesiangan) Akibat dari lemahnya komunikasi kebijakan publik di tingkat kementerian, berakibat kemudian presiden seperti ini,” jelas Trubus.

Pakar kebijakan publik ini kemudian menyarankan agar lembaga di sekeliling Presiden turut ambil bagian untuk mengatasi masalah, seperti Dewan Pertimbangan Presiden dan Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).

Trubus menegaskan, PCO harus lebih aktif berperan dan menampung persoalan. Selanjutnya Kementerian juga pun harus mengambil pelajaran agar tidak membuat kebijakan top-down atau kebijakan tanpa masukan dari masyarakat.

“Jadi, dalam hal ini tidak boleh membuat kebijakan sifatnya top-down. Makanya harusnya sifatnya bottom-up. Ini kan kebijakan top-down tiba-tiba diputus begini. Tetapi bottom-up-nya, pelibatan publiknya lemah. Padahal, harusnya pelibatan publik itu yang harusnya dalam watak negara kita yang demokrasi itu yang dikedepankan,” ungkap Trubus.

Kebijakan Kontroversial Menteri yang diambil alih Presiden Prabowo

Kebijakan pertama yang dianulir Presiden Prabowo adalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada Desember 2024.

Presiden Prabowo kembali mengambil alih kebijakan kontroversial kedua yang dibuat menterinya, yakni membatalkan larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram setelah gaduh. Pembatalan ini diumumkan langsung oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi pada awal Februari 2025.

BACA JUGA:  Menuju Pemerataan Pendidikan, Wali Kota Lhokseumawe Bahas Sekolah Rakyat dengan Wamen Sosial

Kebijakan ketiga yang diubah Prabowo adalah mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Maret 2025. Mulanya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengumumkan penundaan pengangkatan CASN 2024.

Kemudian pengangkatan serentak CASN 2024 dipercepat paling lambat Juni 2025, dari semula diumumkan pada Oktober 2025. Sedangkan untuk PPPK 2024 diangkat paling lambat Oktober 2025, yang semestinya diangkat pada Maret 2026.

Kebijakan lainnya atau keempat adalah mencabut izin eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah muncul protes publik berkat laporan Greenpeace Indonesia atas kondisi Raja Ampat.

Prabowo mencabut empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan UNESCO Geopark Raja Ampat, meliputi izin untuk PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Izin itu dinilai melanggar lingkungan dan administrasi.

Kebijakan terakhir dan sempat menjadi perhatian publik adalah saat Prabowo menyelesaikan polemik empat pulau yang sebelumnya disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Konflik bermula ketika Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *