Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Rutan Kebonwaru Didatangi Kanwilkumham Jabar, Hasilnya Overload Kapasitas

IMG 20230508 WA0008 969388108
Keterangan foto : Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya memastikan langsung Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung, Senin (8/5/2023) (Hariandaerah/Jumri)

Hariandaerah.com Jabar – Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya memastikan langsung Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung, Senin (8/5). Hal itu untuk melihat langsung kondisi kelayakan kamar di dalam rutan tersebut.

Saat kunjungan tersebut, Andika mengecek satu persatu kamar yang ada di rutan Jalan Jakarta itu diperiksa. Termasuk sejumlah fasilitas pelayanan yang ada di rutan tersebut. Seperti layanan besuk tahanan.

Hari itu, sejumlah rekan-rekan wartawan juga diajak masuk untuk melihat langsung kondisi rutan. Tapi memang tidak diperkenankan membawa kamera ataupun ponsel demi alasan keamanan. Kamar yang diperiksa termasuk Blok B kamar 20. Kamar yang sempat viral karena terdapat fasilitas mewah bagi penghuni atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu.

BACA JUGA:  BSI Perkuat Kolaborasi dengan Jurnalis, Dorong Pemahaman Publik Terhadap Keuangan Syariah

Saat ini kondisinya memang sudah tidak seperti yang nampak pada foto yang sempat beredar. Sudah bersih, fasilitasnya standar seperti pada umumnya.

Namun mirisnya, kamar-kamar di rutan itu cenderung overload. Misalnya, kamar berkapasitas 7 orang diisi dengan 17 atau 19 orang. Andika Dwi Prasetya mengakui memang kondisi rutan cenderung overload.

“Di Rutan Kebon Waru ini ada 194 kamar, tapi berisi sekitar 1.800 orang,” jelasnya.

Andika melanjutkan, salah satu solusi untuk mengurai overload kapasitas rumah tahanan adalah pemberlakukan rehabilitasi. Utamanya para tersangka narkotika yang statusnya adalah pengguna.

“Karena hampir 60 persen penghuni rutan adalah WBP yang tersangkut kasus narkotika. Dan sebagian besar mereka adalah pengguna. Kalau pakai pasal rehab tentu penghuni rutin bisa berkurang,” ucap mantan Kakanwilkumham Banten tersebut.

BACA JUGA:  Jelang dan Pasca Idulfitri Tahun 2026, Pemerintah Tetapkan WFA Bagi Pekerja/Buruh

Andika menambahkan, tingginya volume WBP tentu juga akan mempersempit potensi adanya fasilitas mewah dalam rumah tahanan. Namun pihaknya juga tidak menutup masukan dan aduan dari masyarakat.

“Kalau memang ada kekurangan – kekurangan akan kami benahi,” jelasnya.

Andika juga menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi yang paling tegas jika ada oknum pegawai atau sipir yang terbukti terlibat pelanggaran.

“Kami tindak tegas. Kami usulkan sanksi yang paling berat,” tegasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *