Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Soal Tuduhan Ketua DPRA ke Gerindra, Nabhani: Jangan Gaya Premanisme Teriak-teriak

Kader dan pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Aceh Besar, Nabhani, S.I.Kom yang menyentil Ketua DPRA (Foto: Harian Daerah/Kirfan)
Kader dan pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Aceh Besar, Nabhani, S.I.Kom. (Foto: Harian Daerah/Kirfan)

BANDA ACEH – Tuduhan Ketua DPRA, Zulfadli terhadap Partai Gerindra berbuntut panjang. Banyak kader tak terima dan turut mengecam dan menilai sikap Zulfadli seperti preman.

“Jangan seperti gaya premanisme teriak teriak dan membawa bawa nama Partai Gerindra,” kecam kader dan pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Aceh Besar, Nabhani, S.I.Kom, Sabtu, 22 Februari 2025.

Politisi yang akrab dengan panggilan Pak Bhen ini mengingatkan Ketua DPR Aceh, Zulfadli untuk dapat menjaga lidah tidak menuding dan menyalahkan partai pendukung Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah terkait penunjukan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh.

“Ketua DPRA jangan sebut-sebut Partai Gerindra, itu bukan politik santun terkait polemik yang ada di Pemerintah Aceh dalam hal pelantikan Sekda Aceh,” ingat mantan Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar ini.

Selanjutnya, pria yang pernah menjalani Pendidikan Hambalang Angkatan X ini menyebutkan sikap Ketua DPR Aceh telah melecehkan Partai Gerindra sebagai partai politik yang sah di negeri ini.

“Itu adalah lambang sebuah organisasi kami dalam  berpolitik untuk menyampaikan aspirasi Rakyat dari Pusat sampai ke daerah Kabupaten-Kota,” sebut Nabhani.

BACA JUGA:  Majukan Pariwisata Simeulue, Asisten II Dedi Erisma Temu Diskusi Bersama Kadisbudpar Aceh

Untuk itu, lanjut Nabhani, alangkah  santunnya bila Ketua DPR Aceh, Zulfadli  membahas kajian administrasi proses pengangkatan Plt Sekda Aceh dengan tidak membawa-bawa nama Partai Gerindra.

“Jika ada kesalahan dalam menjalankan administrasi pemerintahan, lembaga terhormat itu kan bisa membuat konsultasi atau RDP atau segala aturan yg sudah dibuat tatib DPRA dalam penyelenggara Pemerintah?,” saran Nabhani mengingatkan tupoksi legislatif.

Sebagai kader Gerindra, Nabhani kembali menegaskan tidak terima bila lambang kehormatan kader untuk berpolitik  dari DPR RI sampai ke DPRD dihina dan dituduh seperti itu.

“Hargailah antar lembaga, apalagi ini DPRA adalah lembaga terhormat di Aceh terkait dengan Partai Gerindra ada makanisme sendiri di mahkamah partai di pusat,” tambahnya.

Selaku ketua DPRA, Zulfadli diminta wajib menggunakan etika komunikasi yang lebih humanis dalam menyikapi persoalan penyelenggaran adminitrasi pemerintahan. Selain itu, Nabhani juga mengingatkan Zulfadli saat menemukan hal atau kebijakan yang bertentangan dengan kaedah hukum yang dilakukan oleh pihak eksekutif.

“Hendaknya jangan cepat panik, masih ada mekanisme untuk menyelesaikan secara baik baik. Kalau selevel ketua DPR Aceh saja panik bagaimana rakyat dapat  berharap lembaga ini mampu membawa aspirasi rakyat,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Kejuaraan Taekwondo Championship Tahun 2023 Resmi Ditutup, Ini Pesan Pangdam IM

Seperti diketahui, Drs. Alhudri, MM telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (19/02/2025).

Tak lama, Ketua DPR Aceh, Zulfadli mengungkapkan bahwa terdapat kejanggalan dalam Surat Keputusan (SK) penunjukan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh. Ia menilai bahwa proses pengangkatan ini tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mencurigai adanya campur tangan dari Wakil Gubernur Fadhlullah serta pihak Partai Gerindra dalam keputusan tersebut.

Menanggapi tudingan tersebut, Partai Gerindra melalui pernyataan resminya menyatakan bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh Ketua DPRA tidak berdasar dan tidak etis. Mereka menegaskan bahwa pengangkatan Plt Sekda merupakan kewenangan eksekutif dan seharusnya tidak dijadikan polemik politik. Gerindra juga mengimbau semua pihak untuk fokus pada kerja sama demi kepentingan masyarakat Aceh daripada terlibat dalam perselisihan yang tidak produktif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *