PRINGSEWU – Aktivitas pertambangan pasir silika oleh PT. Muncul Kilau Persada di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu ternyata sudah mengantongi ijin. Ini diketahui saat perusahaan tersebut menyampaikan klarifikasi hak jawab, Jumat (9/2/24).
Melalui Keto selaku pengawas lapangan kepada wartawan serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) DPD Kabupaten Pringsewu menyampaikan, terkait pemberitaan Hariandaerah.com diberi judul “Tambang Pasir Diduga Ilegal Beroperasi di Panggungrejo Pringsewu Gunakan BBM Bersubsidi, dengan memunculkan narasi menyebut perusahaan PT. Muncul Kilau Persada tidak mengantongi ijin galian C/Minerba, dirinya menampik bahwa informasi itu tidak benar.
” Ada beberapa hal penting untuk diklarifikasi terkait pemberitaan tersebut, termasuk beberapa hal untuk segera meluruskan kekeliruan yang sudah terjadi dan mendudukkan persoalan ini dengan memberikan informasi dan klarifikasi yang sebenarnya, “papar Keto.
Adapun keberadaan perusahaan PT. Muncul Kilau Persada yang bergerak di bidang penambangan pasir silika di Panggungrejo dikatakan Keto sudah mengantongi izin dan berstatus legal dan bukan ilegal.
Secara jelas, kata Keto, pemerintah sebenarnya telah mengantisipasi pemberian ijin usaha (IUP) kepada PT. Muncul Kilau Persada. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
Setelah dilakukan berbagai tahapan yang tentunya melalui survei dilapangan oleh sejumlah instansi terkait akhirnya PT. Muncul Kilau Persada kini sudah memiliki izin IUP.
Kemudian, oleh pemerintah, dengan segala pertimbangan teknis kemudian sesuai dengan regulasi yang ada akhirnya PT. Muncul Kilau Persada pun sudah mengantongi perizinan Mineral dan Batubara (Minerba).
Termasuk keberadaan PT. Muncul Kilau Persada ditargetkan untuk dapat menerapkan program PPM. Dimana nantinya, kegiatan pertambangan oleh PT. Muncul Kilau Persada dapat berjalan dengan optimal, sementara ini sudah turut membantu mensejahterakan khususnya masyarakat sekitar tambang secara berkelanjutan.
Inisiatif yang dijalankan realisasi program upaya kolaboratif dan komitmen perusahaan PT. Muncul Kilau Persada dipastikan terus berkepanjangan, diperkuat untuk menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan melalui PPM.
“Untuk itu, pelaksanaan PPM yang dilakukan oleh PT. Muncul Kilau Persada yaitu dengan dilakukannya pendekatan masyarakat dapat berlangsung secara efektif efisien aman dan mensejahterakan masyarakat sekitar tambang, ” ujar Keto.
Menanggapi adanya dugaan BBM bersubsidi yang digunakan untuk keperluan perusahaan tambang pasir PT Muncul Kilau Persada Keto menegaskan itu tidak benar.
Dengan menggunakan BBM bersubsidi menurut Keto, dapat merugikan negara dan melanggar ketentuan dalam peraturan pertambangan dan itu tidak akan pernah dilakukan oleh PT. Muncul Kilau Persada.
” Dengan memakai BBM bersubsidi, akan melanggar amanat permen ESDM nomor 12 tahun 2012, mengenai pengendalian penggunaan bahan bakar minyak, kami tidak akan melakukannya karena ancamannya suda jelas yaitu IUP kami akan dicabut, “Tutup Keto.
Sementara itu dilain pihak, Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) DPD Kabupaten Pringsewu Vepi Andrianto menyatakan bahwa pihak perusahaan pasir silika PT. Muncul Kilau Persada telah mengantongi izin.
Itu diketahuinya olehnya setelah pihak dari PT. Muncul Kilau Persada menunjukkan legalisir izin dalam sesi klarifikasi yang dilakukan oleh perwakilan Dirut PT. Muncul Kilau Persada dikantornya dinihari.
Menurut Vepi, keberadaan perusahaan tambang pasir silika di Pekon Panggungrejo sedang melalui tahapan proses sebelum menjalankan kegiatan pengerukan.
Adapun legalitas yang dimiliki oleh PT. Muncul Kilau Persada sudah tercukupi, bahkan perusahaan tersebut tengah menjalankan berbagai program berkelanjutan supaya keberadaan perusahaan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan menyeluruh.
” Dan saya yakin perusahaan PT Muncul Kilau Persada kedepannya dapat memberi kontribusi baik ditengah masyarakat terutama kepada negara, “kata Vepi. (Davit)