Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Terminal Bayangan di Depan Kampus UNP, Kewenangan Dishub Provinsi

WhatsApp Image 2025 01 21 at 11.10.31
Kepala Dinas Perhunhan kota padang Ance Kurniawan. (Foto: hariandaerah.com/Dioni)

KOTA PADANG – Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, S.STP, M.Si, menyatakan bahwa kewenangan pihaknya hanya mencakup pengelolaan angkot dan Trans Padang. Sementara itu, untuk pengelolaan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat.

“Kewenangan kami hanya angkot dan Trans Padang. Sedangkan AKDP dan AKAP adalah kewenangan provinsi,” ujarnya, Senin (20/1/2025).

Permasalahan mengenai keberadaan terminal bayangan di beberapa titik, seperti di depan kampus Universitas Negeri Padang (UNP), Gaung, dan simpang Lubeg, sudah lama menjadi perhatian Dinas Perhubungan Kota Padang. Namun, hingga saat ini, belum ada solusi konkret.

Terminal bayangan yang digunakan bus AKDP di berbagai lokasi menjadi salah satu penyebab munculnya konflik antaragen bus. Salah satu kejadian tragis adalah insiden perebutan penumpang yang berujung pada tewasnya salah seorang agen bus AKDP.

BACA JUGA:  LAI Provinsi Aceh Dorong PIM Salurkan Dana CSR untuk Rumah Layak Huni dan Pendidikan Anak Kurang Mampu

Pihak Kepolisian Resor Kota Padang, bersama Kepolisian Sektor Padang Utara, telah menangkap pelaku penusukan yang terjadi di depan kampus UNP. Kedua pihak yang terlibat adalah agen bus yang bersaing mencari penumpang.

“Pelaku telah kami amankan dan kini menjalani pemeriksaan di Polsek Padang Utara,” kata AKP M. Yasin, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisial SC (47), warga Nanggalo, Kota Padang, sementara korban adalah Yandra Saputra (39), warga Jalan Ranah Dalam, Ranah Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan.

Ances Kurniawan mengungkapkan bahwa permasalahan ini telah dibahas sejak dua tahun terakhir. Pada Desember lalu, pembicaraan melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi, Balai Jalan, dan pihak terkait untuk mengoptimalkan fungsi Terminal Anak Aia.

BACA JUGA:  Asisten I Jadi Irup Hari Pendidikan Nasional 2023 di Aceh

Ia berharap Dinas Perhubungan Provinsi membentuk satuan tugas khusus yang melibatkan TNI/Polri guna menertibkan terminal bayangan di beberapa titik di Kota Padang.

“Harus ada satgas khusus untuk merazia AKAP dan travel liar. Hal ini perlu dilakukan karena mereka memiliki dukungan dari pihak tertentu. Jika perlu, cabut izin trayek yang melanggar,” tegasnya.

Selain itu, Ances Kurniawan mengusulkan agar Pemerintah Provinsi menciptakan sistem bus Trans Kota dan Kabupaten yang saling terkoneksi.

“Bus-bus yang ada perlu diremajakan dengan membentuk Trans Kota dan Kabupaten. Ini akan sejalan dengan pengoperasian Terminal Anak Aia di Padang,” tutupnya.

Penulis

Editor: Herlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *