Aceh Barat Daya – Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) merupakan unit usaha milik desa yang pendanaannya dijamin sebesar 20 persen sesuai undang-undang yang berlaku.
Namun, hingga kini, belum semua desa di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mampu memaksimalkan potensi BUMDES tersebut.
Melihat peluang ini, pengamat ekonomi kreatif, Muhammad Mairiska Putra, mengusulkan pendirian BUMDES MART di Abdya.
Menurutnya, pengelolaan BUMDES di desa-desa Abdya belum optimal, sementara usaha ritel terus berkembang.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar desa-desa mendirikan BUMDES MART yang menjual kebutuhan masyarakat setempat.
“Hingga hari ini, pengelolaan BUMDES di desa-desa belum maksimal di Abdya. Melihat peluang usaha ritel yang kian tumbuh, ada baiknya desa-desa melahirkan BUMDES MART yang menjual kebutuhan masyarakat itu sendiri,” ujar Putra.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dengan adanya 20 mukim di Abdya, seharusnya dapat dibentuk BUMDES Bersama di desa-desa yang tergabung dalam setiap kemukiman tersebut.
Dengan demikian, Abdya dapat memiliki 20 BUMDES MART yang menjual barang-barang kebutuhan masyarakat desa.
“Pengelolaannya bisa dilakukan bersama-sama untuk menguatkan modal usaha. Jadi, setiap desa di kemukiman patungan untuk mendirikan satu BUMDES MART di kemukiman mereka. Atau, jika pasarnya meyakinkan, desa dapat melakukannya secara mandiri,” terangnya.
Putra juga menekankan pentingnya desain menarik untuk BUMDES MART agar mampu bersaing dengan usaha ritel modern lainnya. Jika konsep ini berhasil diterapkan, Abdya berpotensi menjadi kabupaten percontohan dalam pengelolaan BUMDES MART.
“Dengan dilantiknya Bupati definitif ke-4 Abdya, harapan ini akan sempurna jika dapat direalisasikan. Nantinya, Abdya akan menjadi kabupaten percontohan untuk pengelolaan BUMDES MART,” katanya.
“Sebelumnya, para keuchik melakukan studi banding ke luar daerah. Maka nantinya, keuchik dari luar daerah pula yang studi banding BUMDES MART ke Abdya,” demikian pungkasnya.








