ACEH UTARA – Seorang warga menyerahkan dua pucuk senjata api, jenis AK-56 dan pistol rakitan, lengkap dengan magasin dan 10 butir amunisi, kepada pihak kepolisian. Penyerahan ini disampaikan oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, dalam konferensi pers pada Selasa (22/10/2024) di Mapolres setempat.
Kapolres menjelaskan bahwa penyerahan senjata api tersebut berawal dari informasi intelijen yang diterimanya, yang menyebutkan ada seorang warga di Kecamatan Langkahan yang masih menyimpan senjata sisa konflik.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Aceh Utara membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penggalangan lebih lanjut.
“Dari penggalangan ini, masyarakat tersebut akhirnya menyerahkan senjata api ini kepada tim, dan pada Senin kemarin, senjata tersebut resmi diserahkan ke Polres Aceh Utara,” ujar AKBP Nanang.
Terkait hal ini, Kapolres mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Utara agar tetap aman, damai, dan kondusif.
Kapolres juga meminta kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api untuk menyerahkannya kepada Polres Aceh Utara.
“Tidak akan dikenakan sanksi, dan akan diberikan penghargaan dari Kapolres Aceh Utara,” ungkap AKBP Nanang.