SIMEULUE – Sebanyak 13.803 orang anak di Kabupaten Simeulue sudah mengantongi Kartu Identitas Anak (KIA). Jumlah itu tersebar di seluruh Kecamatan di Daerah itu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simeulue, Buyung Ali Kardin mengatakan, dari jumlah di atas, terbanyak anak miliki KIA adalah Kecamatan Simeulue Timur, tercatat ada sebanyak 4.517 orang.
“Kedua terbanyak Kecamatan Simeulue Barat, menyusul Kecamatan Teupah Selatan,” terang Buyung Ali Kardin, Senin (6/7/2026).
Ia berharap, ke depan banyak orang tua yang sadar akan pentingnya KIA bagi anak dan mau mengurusnya ke Kantor Dukcapil.
Untuk diketahui KIA adalah kartu identitas bagi anak di bawah umur 17 tahun, yang dikeluarkan secara resmi oleh negara. (*)














