Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

13.803 Anak di Simeulue Sudah Miliki Kartu Identitas Anak, Disdukcapil Ajak Orang Tua Urus KIA

Kadisdukcapil
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Simeulue, Buyung Ali Kardin. (Foto: ist)

SIMEULUE – Sebanyak 13.803 orang anak di Kabupaten Simeulue sudah mengantongi Kartu Identitas Anak (KIA). Jumlah itu tersebar di seluruh Kecamatan di Daerah itu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simeulue, Buyung Ali Kardin mengatakan, dari jumlah di atas, terbanyak anak miliki KIA adalah Kecamatan Simeulue Timur, tercatat ada sebanyak 4.517 orang.

“Kedua terbanyak Kecamatan Simeulue Barat, menyusul Kecamatan Teupah Selatan,” terang Buyung Ali Kardin, Senin (6/7/2026).

BACA JUGA:  Terkait Pengunduran Diri Aparatur Hukum Desa, Ketua Komisi I DPRK Simeulue Angkat Bicara

Ia berharap, ke depan banyak orang tua yang sadar akan pentingnya KIA bagi anak dan mau mengurusnya ke Kantor Dukcapil.

BACA JUGA:  DSI Aceh Gelar Festival Anak Saleh di Pidie

Untuk diketahui KIA adalah kartu identitas bagi anak di bawah umur 17 tahun, yang dikeluarkan secara resmi oleh negara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *