Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

27 Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap dalam Operasi Satgas TPPO di Jambi

perdagangan orang
Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Irjen Polisi Rusdi Hartono. (Foto: Istimewa)

JAMBI – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah berhasil mengungkap dan menangkap 27 orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang di wilayah tersebut. Operasi penindakan ini dilakukan dalam rentang waktu dari tanggal (5/6/2023) hingga (25/6/2023).

Komisaris Besar Polisi, Mulia Prianto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi, menyampaikan bahwa jumlah tersangka tersebut merupakan hasil ungkap dari 20 kasus perdagangan orang yang berhasil dipecahkan oleh tim Satgas TPPO.

“Selama proses pengungkapan ini, kami berhasil mengidentifikasi dan menemukan sebanyak 18 orang korban yang terdiri dari 12 orang dewasa dan enam anak di bawah umur,” jelas Prianto.

Para korban perdagangan orang ini semuanya adalah wanita yang dieksploitasi dan dimanfaatkan sebagai wanita tuna susila. Modus operandi para pelaku ini dilakukan melalui aplikasi percakapan yang populer.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban-korban ini umumnya dieksploitasi dan diberikan janji uang sebagai imbalan atas layanan seksual yang mereka berikan. Hasil dari prostitusi daring ini kemudian dibagi di antara para mucikari dan korban sesuai kesepakatan yang mereka buat.

Polda Jambi tidak tinggal diam dan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku perdagangan orang. Mereka bertekad untuk tidak memberikan toleransi terhadap tindakan perdagangan orang dalam bentuk apa pun di wilayah Jambi.

Irjen Polisi Rusdi Hartono, Kepala Kepolisian Daerah Jambi, juga menyampaikan bahwa pihaknya bertekad untuk mengungkap seluruh jaringan TPPO yang ada. Hal ini sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Hartono, meminta kepada seluruh anggota Polda Jambi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dalam upaya memberantas perdagangan orang. Ia mengakui bahwa meskipun Jambi saat ini dikategorikan sebagai wilayah yang relatif minim kasus perdagangan orang, namun masih ada warga Jambi yang menjadi korban kejahatan tersebut.

Dalam menghadapi kenyataan ini, Hartono menegaskan, bahwa Polda Jambi siap bekerja dengan penuh dedikasi dan kesungguhan sesuai dengan mandat presiden dan kepala Polri, untuk memberantas perdagangan orang dari hulu hingga hilir. Upaya pemberantasan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dan menghentikan praktik keji perdagangan manusia di wilayah Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *