Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

3 Fraksi DPRK Langsa Tidak Komitmen, Sampai Saat Ini Belum Kirim Nama Untuk AKD

3 Fraksi DPRK Langsa Tidak Komitmen, Sampai Saat Ini Belum Kirim Nama Untuk AKD IMG 20250517 135258
Wakil Ketua DPRK Langsa, Burhanyah dan Ketua Fraksi PKS, Zulfahmi saat terima ratusan masa SOMASI dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. (Foto:hariandaerah.com/Sukma)

KOTA LANGSA – Sampai saat ini masih ada 3 (tiga) Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa belum mengirimkan nama-nama anggotanya untuk ditempatkam dalam alat kelengkapan dewan (AKD).

Apa yang terjadi ini merupakan bentuk penghianatan kepada rakyat karena ada 3 fraksi di DPRK Langsa tidak komitmen terhadap apa yang mereka sampaikan sebelumnya di hadapan ratusan masyarakat Kota Langsa yang tergabung dalam SOMASI sesuai Berita Acara yang ditandatangani pada Kamis (08/05) lalu.

Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari S.AB menyampaikan, bahwa sampai saat ini tiga fraksi di DPRK Langsa belum mengirimkan nama-nama anggota untuk pembentukan AKD.

“Saya sudah lima kali menyurati seluruh fraksi untuk menyerahkan nama-nama anggota yang akan duduk di AKD, dari 5 fraksi di DPRK Langsa, 3 fraksi belum mengirimkan nama,” ucap Ketua DPRK Langsa, Sabtu (17/05/2025).

BACA JUGA:  Soal TPP dan ADD, Jeffry Sentana: Jangan Sering Tunda Apalagi Rapel.
3 Fraksi DPRK Langsa Tidak Komitmen, Sampai Saat Ini Belum Kirim Nama Untuk AKD IMG 20250517 135736
Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari S.AB.

Melvita Sari melanjutkan bahwa ia sudah menagih komitmen yang telah diutarakan pada publik kepada Tiga Fraksi yaitu Fraksi PA, PKS dan Gerhana bahwa mereka tidak menunda AKD sebagai bentuk Penundaan Walikota Langsa.

“Saat ini sudah masuk minggu ketiga bulan Mei, tapi belum ada realisasi apapun,” katanya dengan tegas.

Pembentukan AKD sangat penting, bukan hanya untuk menjalankan fungsi dewan secara maksimal, tapi juga menjadi pintu masuk pelaksanaan rapat paripurna pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih serta pengesahan LKPJ 2024.

Ketua DPRK Langsa ini menerangkan bahwa dirinya telah melakukan tugas dan fungsi sesuai prosedur dan ketentuan yang telah disepakati bersama.

“Sekarang kita hanya tinggal tunggu komitmen dari pimpinan fraksi dan pimpinan partai merealisasikan apa yang sudah disampaikan pada masyarakan saat unjuk rasa yang lalu,” ungkap Melvita.

BACA JUGA:  Ruangan Disegel, Ini Kata Ketua DPRK Langsa

Untuk diketahui, semua fraksi di DPRK Langsa sebelumnya telah mengirimkan surat pengusulan nama anggota untuk AKD, namun tiga diantaranya yakni, Fraksi PA, PKS dan Gerhana pada paripurna 24 Maret 2025 lalu tiba-tiba mencabut surat pengusulan dan tidak menandatangani absensi rapat.

Pembentukan AKD batal dan paripurna ditunda karena tidak quorum dan sampai hari ini baru dua fraksi yang menyerahkan nama, yaitu Fraksi PAN dan Langsa Juara. Sementara tiga fraksi lainnya belum mengirim nama untuk AKD.

Sebagaimana tertuang dalam PP 12 Tahun 2018 bahwa keanggotaan atau anggota AKD diusulkan oleh masing-masing fraksi. Sehingga Rapat Paripurna pembentukan Alat Kelengkapan DPRK belum dapat dilaksanakan jika fraksi PAN dan Fraksi Langsa Juara saja yang baru mengirimkan Nama anggotanya dikarenakan secara komposisi dan perimbangan alat kelengkapan belum memenuhi syarat untuk diumumkan dalam Paripurna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *