Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Ruangan Disegel, Ini Kata Ketua DPRK Langsa

IMG 20250207 115935
Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari S.AB. (Foto:hariandaerah.com/Sukma)

KOTA LANGSA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Melvita Sari S.AB memberikan tanggapan terkait ruangan Ketua DPRK Langsa disegel oleh beberapa anggota DPRK Langsa.

“Saya belum melihat langsung bagaimana kondisi kantor setelah penyegelan sore tadi karena saya harus menghadiri Pleno KIP Walikota dan Wakil Walikota Langsa Terpilih pada pukul 16.00 WIB,” ucap Melvita Sari saat dikonfirmasi media hariandaerah.com, Kamis (06/02/2025) malam.

Melvita Sari kemudian menyampaikan,  bahwa seharusnya segala persoalan yang menyangkut DPRK Langsa dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

“Tindakan yang dilakukan 11 anggota DPRK Langsa menunjukan sikap yang tidak bijaksana dan mengarah kepada tindakan yang merendahkan Lembaga DPR,” kata Politisi muda dari fraksi PAN ini.

Ia sangat menyayangkan apa yang terjadi, karena tindakan seperti itu harus dipertontonkan kepada publik, seolah-olah sesuatu yang wajar dilakukan oleh anggota Dewan.

Ketua DPRK Langsa juga menjelaskan adanya tuntutan yang disampaikan terkait Tata Tertib (TATIB) DPRK Langsa oleh Wakil Ketua I, Burhansyah S.H dan Wakil Ketua II, Noma Khairil serta dihadiri 2 anggota Fraksi Partai Aceh, 2 anggota Fraksi PKS, dan 5 anggota Fraksi Gerhana (Gerindra, Hanura, PNA).

BACA JUGA:  Dosen UIN SUNA Lhokseumawe Jadi Pembicara Di Forum Nasional Fatwa MUI

Melvita mengatakan, perumusan TATIB DPRK Langsa menjadi polemik karena beberapa orang anggota tim pansus mencoba memaksa ketua DPRK untuk melakukan penandatangan namun karena belum final hasil pembahasan dengan tidak adanya berita acara akhir terhadap tatib tersebut yang ditandatangani oleh seluruh anggota tim pansus.

“Sehingga rapat ini belum bisa dikatakan final dan secara sepihak wakil ketua I, Pak Burhansyah menandatangani draft Tatib tersebut dan mengirimkan ke Provinsi tanpa persetujuan dan kesepakatan antara saya dan wakil ketua Pak Burhansyah.” ujarnya lagi.

“Kemudian, Fraksi PAN dan Fraksi Langsa Juara juga telah mengirimkan surat keberatan terhadap Hasil Pembahasan Tim Pansus dan Komposisi tim Pansus dan meminta kepada Ketua DPRK Langsa agar tim pansus diadakan ulang dan pembahasan Tatib Diulang secara keseluruhan,” tambah Melvita.

Untuk diketahui, Political Will sudah dilakukan Ketua DPRK Langsa sebagai pemangku jabatan tertinggi di Lembaga Legilatif Kota Langsa. Melvita sudah melakukan lobby dan negosiasi antar semua pihak agar proses ini dapat selesai dengan cepat namun tidak tergesa-gesa karena hal ini menjadi syarat penting dalam menjalankan Lembaga DPR.

BACA JUGA:  30 Wajib Pajak Terima Penghargaan, Ini Harapan Pj Walikota Banda Aceh

Adapun proses tersebut mengalami hambatan karena tidak adanya titik temu antar sesama internal DPRK Langsa. Hal ini bisa saja karena implikasi pasca Pilkada yang membuat proses ini belum dapat diselesaikan.

Diketahui bahwa Koalisi Partai pemenang pada PILKADA Kota Langsa terdiri dari PAN, GOLKAR, DEMOKRAT dan NASDEM. Sehingga tidak ada satupun yang berhadir dalam aksi demonstrasi dan penyegelan ruang Ketua DPRK.

“Terkait gagalnya pembahasan APBK Langsa tidak ada hubungannya dengan pembahasan Tatib. Pada dasarnya Tatib dapat diselesaikan dalam tempo waktu 6 Bulan pasca ditetapkan Tim Pansus dalam Paripurna, namun tim pansus hanya membahasnya dalam waktu 3 hari,” ungkap Melvita Sari.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *