BREBES – Penangkapan terhadap Bupati Pemalang yang turut menjerat oknum pegawai KPK beserta kerabatnya, menegaskan satu prinsip tegas: penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu, tak terhalang jabatan, kedudukan, maupun tempat bekerja. Demikian disampaikan Ketua Umum Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (LANDEP) sekaligus penggiat anti-korupsi, Dedy Rochman, kepada awak media pada Minggu (2/8/2026).
Menurutnya, langkah ini membuktikan kesungguhan luar biasa lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi, bahkan berani membereskan benih penyimpangan yang tumbuh di lingkungannya sendiri.
Kondisi ini sejalan dengan teguran berulang yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, agar peristiwa kelam serupa tidak terulang. Ia meminta seluruh pemimpin daerah senantiasa waspada, bekerja penuh tanggung jawab, serta menjaga nama baik jabatan dan kepercayaan yang diamanatkan masyarakat.
Dedy Rochman pun menyampaikan pesan mendalam bagi seluruh jajaran pemerintahan daerah, mulai pimpinan tertinggi hingga kepala perangkat daerah, untuk menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh. Pesan Deputi Pencegahan KPK patut dijadikan pedoman utama: anggaran daerah wajib dikelola transparan dan akuntabel. Proses pelelangan proyek harus bersih, tak boleh ada praktik mencekal proyek demi uang muka atau yang dikenal sebagai praktik “ijon”, apalagi hingga melibatkan transaksi jual beli jabatan.
Fakta yang terjadi dalam waktu singkat menjadi bukti nyata betapa pentingnya kehati-hatian tersebut. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, tercatat sudah lima orang Bupati di Jawa Tengah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan, dengan barang bukti mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, yaitu:
1. Bupati Pati, Sudewo
2. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
3. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman
4. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani
5. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro
“Semoga daftar ini menjadi pelajaran berharga sekaligus yang terakhir. Besar harapan kami, tak ada lagi kepala daerah yang bernasib sama hanya karena mengabaikan amanah rakyat,” pungkas Dedy Rochman.









